Formula E

Kembali Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Formula E, Ini Kata Ketua DPRD DKI

Pras berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/3/2022) pagi.

Pria yang karib disapa Pras ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi dipenyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.

"Saya patuh, siap memberikan keterangan apapun dipersoalan Formula E ini," tambah dia.

Pras berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.

Baca juga: Formula E Jakarta Bakal Pakai Pawang Hujan? Ini Respon Wagub DKI

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

Baca juga: Ariza Berharap Perhelatan Formula E Bisa Sukses Dilaksanakan seperti MotoGP Mandalika

"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda terlebih dahulu pada waktu itu, karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.

Baca juga: Politisi PDIP Persilakan Anies Pakai Pawang Hujan saat Ajang Balap Formula E

"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (pak Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," tambah dia.

Dia mengungkapkan, bahwa Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan.

Diketahui, adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved