Pungli Parkir

Syafrin Liputo Janji Basmi Tukang Parkir yang Suka Memalak Wisatawan di Pelabuhan Kali Adem

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo janji menindaklanjuti keluhan wisatawan lokal yang kena palak tukang parkir di Pelabuhan Kali Adem.

istimewa
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji menindaklanjuti keluhan wisatawan Kepulauan Seribu yang kena palak tukang parkir di Pelabuhan Kali Adem. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengecek adanya dugaan pungutan liar (pungli) parkir kendaraan di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tidak tanggung-tanggung, wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan mobilnya di Pelabuhan Kali Adem dikenakan tarif Rp 100.000 oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Siti Badriah dan Suami Terkejut, Putri Pertama Mirip Personel Blackpink

“Siap, segera saya cek ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Senin (21/3/2022).

Seperti diberitakan, sejumlah wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara resah. Mereka diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) parkir dari orang yang tidak bertanggung jawab di sana.

Salah satu wisatawan Kepulauan Seribu, Rosyid (41) terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkiran mobil di Pelabuhan Kali Adem pada Minggu (20/3/2022). Pasalnya dia mendadak ditagih tarif parkir hingga Rp 100.000 dari oknum masyarakat usai memarkirkan kendaraannya di sana selama satu malam.

“Saya diminta duit Rp 100.000 untuk parkir, tarif itu katanya karena kendaraan saya menginap,” ujar Rosyid asal Jakarta Timur kepada wartawaan pada Senin (21/3/2022).

Baca juga: Ade Yasin Bisa Tersenyum, Kasus Aktif Covid-19 Kasus Makin Turun, Ruang Rawat Longgar

Menurutnya, tarif tersebut sangat tidak wajar karena pihak yang menagih parkir juga tidak memberikan tiket sebagai bukti retribusi. Padahal dia sendiri telah membayar karcis parkir kendaraan yang dikeluarkan pihak Pelabuhan Kali Adem sebesar Rp 4.000.

Sebelumnya, sejumlah wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara resah. Mereka diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) parkir dari orang yang tidak bertanggung jawab di sana.

Salah satu wisatawan Kepulauan Seribu, Rosyid (41) terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkiran mobil di Pelabuhan Kali Adem pada Minggu (20/3/2022).

Pasalnya dia mendadak ditagih tarif parkir hingga Rp 100.000 dari oknum masyarakat usai memarkirkan kendaraannya di sana selama satu malam.

“Saya diminta duit Rp 100.000 untuk parkir, tarif itu katanya karena kendaraan saya menginap,” ujar Rosyid asal Jakarta Timur kepada wartawan.

Baca juga: Polsek Tamansari Lakukan Pembinaan pada 12 Remaja yang Tawuran untuk Efek Jera

Menurutnya, tarif tersebut sangat tidak wajar karena pihak yang menagih parkir juga tidak memberikan tiket sebagai bukti retribusi. Padahal dia sendiri telah membayar karcis parkir kendaraan yang dikeluarkan pihak Pelabuhan Kali Adem sebesar Rp 4.000.

Senada diungkapkan Santi (29) warga Ancol, Jakarta Utara. Saking terkejutnya, Santi sempat meminta karcis saat ditagih duit Rp 100.000 karena merasa tarif yang dipatok cukup mencekik wisatawan.

“Saya sempat minta karcis parkir sebagai tanda retribusi, tapi dia yang mintain (duit parkir) bilang tidak mengeluarkan,” ujar Santi.

Tak ingin berdebat dengan oknum tersebut dan menjadi perhatian orang, Santi akhirnya memilih membayar biaya parkir Rp 100.000. Dia berharap, aparat dapat turut tangan untuk melakukan penertiban.

“Tarif parkir seperti ini sangat mengganggu kenyamanan wisatawan, terutama yang membawa mobil dan menginapkan kendarannya di pelabuhan untuk berlibur ke Kepulauan Seribu,” katanya.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved