Selasa, 14 April 2026

Minyak Goreng

HET Minyak Goreng Dicabut, IKAPPI: Kenaikan Harga Sudah Tak Terbendung

Reynaldi Sarijowan buka suara terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dicabut pemerintah.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Harga minyak goreng 2 liter di mini market Kabupaten Bekasi kini Rp49.600, akibat HET dicabut 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP IKAPPI), Reynaldi Sarijowan buka suara terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dicabut pemerintah.

Menurutnya, pergerakan harga minyak goreng sudah tak terbendung.

Pihaknya pun minta pemerintah untuk segera memastikan distribusi minyak goreng segera merata di seluruh wilayah.

"Begitu HETnya dicabut evaluasi atas HET ini tentu harga-harga tak terbendung. Maka besar harapan kami agar fokus pendistribusiannya secara merata, baik kemasan maupun curah subsidi," ucap Reynaldi saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Sementara itu, Dian (46) karyawan Toko Agen Merang Bekasi Timur mengatakan bahwa memang sejak HET minyak goreng kemasan dicabut banyak pelanggan yang mengeluhkan harganya menjadi tinggi.

Baca juga: Pedagang Sembako Keluhkan Penurunan Penjualan Minyak Goreng Kemasan, Akibat Harga yang Tinggi

"Iya sebelumnya kan yang subsidi itu, Rp14.000 perliter sedangkan untuk dua liternya Rp28.000. Sekarang naik perliternya Rp 24.000," ucapnya saat ditemui di Toko Merang, Rawalumbu, Bekasi, Minggu (20/3/2022).

"Pelanggan seperti penjual nasi Warteg, gorengan, sempat komplen ya," tambah dia.

Sebelumnya diketahui, di tengah kelangkaan minyak goreng, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi membuat keputusan mengejutkan dengan mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi - HET minyak goreng.

Pemerintah pusat sempat menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Kebijakan ini menyebabkan stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket langka.

Kini, aturan tersebut dicabut dan harganya kembali normal atau menjadi mahal karena terkait penetapan harga minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar.

Pasalnya, semenjak HET dicabut, minyak goreng bermunculan di minimarket namun harganya naik drastis.

Sehari setelah pemerintah mencabut aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET), minyak goreng yang biasanya sulit ditemukan di gerai mini market, kini mendadak muncul. 

Reseller Gelar Aksi Borong

Satgas Pangan Polri meminta produsen minyak goreng untuk tidak mengurangi produksi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved