Sampah Rumah Tangga

Politisi Partai Demokrat Minta Warga Membudidaya Maggot untuk Kurangi Sampah Rumah Tangga

Politisi Partai Demokrat Neneng Hasanah miliki perhatian besar pada sampah rumah tangga.

Warta Kota
Politisi Partai Demokrat Neneng Hasanah berharap masyarakat bisa mengolah sampah rumah tangga menjadi bernilai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta meminta warga membudidayakan maggot untuk mengurangi sampah rumah tangga. Maggot diyakini mampu mengurai sampah organik seperti sisa makanan sayur dan buah, kotoran ternak dan ampas tahu.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah mengapresiasi budidaya maggot yang dilakukan oleh beberapa warga dari kelurahan yang ada di Jakarta Utara.

Baca juga: Fuji Luapkan Amarah atas Kepergian Bibi dan Vanessa saat Jadi Model Video Klip

Kata dia, warga rela berswadaya untuk membudidayakan maggot dengan melibatkan UPK Badan Air Kecamatan di wilayah setempat.

“Fasilitas, sarana dan prasana dalam membuat rumah maggot dilakukan secara swadaya masyarakat dan UPK Badan Air. Ini seperti yang sudah dilakukan warga di Kecamatan Kelapa Gading, Kelapa Gading Barat dan Kecamatan Koja,” kata Neneng, Sabtu (19/3/2022).

Hal itu dikatakan Neneng usai berkunjung ke lokasi budidaya maggot di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Neneng menilai, warga Jakarta harus mulai membudidayakan maggot demi mengurangi beban sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi milik Pemprov DKI Jakarta.

Dia tidak memungkiri, tumpukan sampah di TPST Bantargebang terus meningkat hingga mencapai 30 meter lebih.

Karena itu kesadaran masyarakat untuk membudidaya maggot sangat dinanti demi mengurangi sampah rumah tangga setiap hari.

Baca juga: Aurelie Moeremans Masih Betah Jomblo, meski Memerani Seorang Ibu di Film Baby Blues

“Mudah-mudah dengan adanya peresmian rumah maggot UPK Badan Air di Kecamatan Koja ini bisa meringankan beban sampah warga DKI,” ujar Neneng dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah di Lingkup Rukun Warga.

Neneng berharap seluruh warga Jakarta di lima wilayah secara kolektif sadar dalam menangani sampah.

Dengan begitu, persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah besar di Jakarta dapat ditangani secara baik.

Ilustrasi sampah rumah tangga.
Ilustrasi sampah rumah tangga. ()

“Kalau dibilang budidaya maggot itu berhasil atau tidak, saya kira itu relatif. Tapi paling tidak, sampai saat ini sudah bisa mengurangi sampah yang dihasilkan warga setiap hari,” katanya.

“Insya Allah ke depan secara maksimal dapat dilakukan dengan UPK Badan Air secara efektif dan maksimal,” lanjut perempuan yang sudah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta tiga periode ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved