Cuti Jelang Bebas, OC Kaligis Keluar dari Lapas Sukamiskin
Elly menerangkan, OC Kaligis mulai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3/2022) lalu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," ujar Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Elly menerangkan, OC Kaligis mulai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3/2022) lalu.
Baca juga: Mabes Polri Nilai Keputusan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Anggota FPI Independen
Dengan menjalani CMB ini, OC Kaligis tak lagi berada di Lapas Sukamiskin.
"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan) lagi," jelas Elly.
Elly menuturkan, OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung meski saat ini tengah menjalani CMB.
Baca juga: Dikabarkan Ada di Amerika Serikat, Polisi Gandeng FBI Kejar Saifuddin Ibrahim
"Jadi selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung," ujarnya.
Masa program CMB yang dijalani oleh OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima adalah tiga bulan.
Sebelumnya OC Kaligis menerima remisi, usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: BREAKING NEWS: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan
"Beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," terang Elly.
OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dalam perkara itu, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara. Namun, MA memangkas hukuman OC Kaligis menjadi 7 tahun penjara. (Ilham Rian Pratama)