BCA Melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Dalam pelaksanaan RUPST, BCA senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perusahaan perbankan PT Bank Central Asia Tbk (“Perseroan”) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Menara BCA Grand Indonesia di jalan MH Thamrin No. 1 Jakarta 10310 pada Jumat (18/3/2022).
Dalam pelaksanaan RUPST, BCA senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
RUPST telah mengambil keputusan atas beberapa hal yang pada intinya sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Sehubungan dengan disetujuinya laporan-laporan tersebut, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021;
2. Sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh Perseroan dalam tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp31,4 triliun, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp145,00 per saham.
Baca juga: Eksekutif Grup BCA dan Entreprenur of The Year EY Singapura Bergabung ke Moduit
Baca juga: BCA Expoversary Online 2022 Resmi Dibuka Perayaan Istimewa untuk Nasabah
Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp25,00 per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada para pemegang saham pada tanggal 7 Desember 2021, sehingga sisanya sebesar Rp120,00 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan;
3. Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan:
a. Dengan mempertimbangkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2021 terkait dengan masa jabatan Bapak Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, menetapkan berakhirnya masa jabatan Bapak Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan akan berlaku efektif terhitung sejak penggantinya efektif menjabat;
b. Mengucapkan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Suwignyo Budiman atas jasa-jasa dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan;
c.Mengangkat Bapak Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas pengangkatan tersebut, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026;
d. Mengganti Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Perseroan, yang semula dijabat oleh Bapak Haryanto Tiara Budiman menjadi Ibu Lianawaty Suwono yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan OJK atas pengangkatan Ibu Lianawaty Suwono sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Perseroan, dengan masa jabatan Ibu Lianawaty Suwono sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026;
e. Mengangkat Bapak Antonius Widodo Mulyono sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan OJK atas pengangkatan tersebut, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026;
f. Menegaskan bahwa setelah efektifnya perubahan anggota Direksi Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf a, c, d dan e di atas, dan mengingat susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tidak berubah maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat sebagai berikut:
Baca juga: BCA Turut Serta G20 Side Event Series, Beri Dukungan Presidensi G20 Indonesia
Baca juga: BCA Turut Serta G20 Side Event Series, Beri Dukungan Presidensi G20 Indonesia
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Djohan Emir Setijoso
Komisaris : Tonny Kusnadi
Komisaris Independen : Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen : Raden Pardede
Komisaris Independen : Sumantri Slamet
Direksi
Presiden Direktur : Jahja Setiaatmadja
Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
Wakil Presiden Direktur : Gregory Hendra Lembong
Direktur : Subur Tan
Direktur : Rudy Susanto
Direktur (yang juga merupakan Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan) : Lianawaty Suwono
Direktur : Santoso
Direktur : Vera Eve Lim
Direktur : Bapak Haryanto Tiara Budiman
Direktur : Frengky Chandra Kusuma
Direktur : John Kosasih
Direktur : Antonius Widodo Mulyono
4. Memberikan kuasa dan wewenang:
a. kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk:
1) Menentukan jenis dan/ atau besarnya honorarium, tunjangan dan/ atau fasilitas untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2022;
2) Menetapkan besarnya tantiem serta pembagiannya kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2021, termasuk segala sesuatu yang berhubungan dengan tantiem tersebut;
b. kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan jenis dan/ atau besarnya gaji, tunjangan dan/ atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat selama tahun buku 2022;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/djohan-emir.jpg)