Minyak Goreng
HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Kecuali Curah Harus Dijual Rp 14 Ribu Per Liter
Akibat kelangkaan, Mendag Muhammad Luthfi akan cabut HET minyak goreng. Namun untuk curah dibatasi Rp 14.000 per liter
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi - HET minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan komoditas pangan tersebut di lapangan.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Oke mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng, dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar - pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Baca juga: Cek Stok Minyak Goreng, Polisi Sidak Dua Agen di Cipete Utara dan Mampang Prapatan
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Kunjungi Produsen di Tanjung Priok
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17.000 sampai Rp 20.000 per liter.
"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Sidak Agen
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua agen minyak goreng yang berlokasi di Cipete Utara, Kebayoran Baru dan Bangka, Mampang Prapatan pada Selasa (15/3/2022).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk mengecek stok minyak goreng.

"Kita mengambil langkah bersama-sama dari tingkat Polda Metro dan jajaran polres melaksanakan operasi gabungan dengan Pemda DKI untuk melakukan pengecekan seluruh distributor maupun produsen serta agen di Jakarta Selatan," kata Ridwan pada Selasa (15/3/2022).
Alhasil, ia menuturkan bahwa pihaknya mendapati dua agen itu kekurangan stok minyak goreng.
"Sampai hari ini kita sudah cek ke beberapa agen, ada juga agen yang tidak seperti biasa," ujar dia.