Legislatif
DPRD DKI Agendakan Pemberhentian Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta secara resmi akan melantik Khoirudin sebagai Wakil Ketua menggantikan Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta baru saja selesai melaksanakan rapat Paripurna yang beragendakan pengumuman pemberhentian Wakil Ketua Abdurrahman Suhaimi dan pengangkatan calon pengganti atas nama Khoirudin dari Fraksi PKS.
"Dalam waktu dekat kami usulkan ke Kemendagri melalui gubernur," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/2022).
Agenda pelantikan, kata dia, tidak akan memakan waktu yang lama atau diperkirakan selama seminggu setelah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta secara resmi akan melantik Khoirudin sebagai Wakil Ketua menggantikan Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah menjabat selama dua tahun lima bulan sejak dilantik pada 14 Oktober 2019 lalu.
Menurut Khoirudin, perubahan ini merupakan instruksi partai. Ia pun membantah jika rotasi yang dilakukan karena adanya persoalan internal. Baginya, rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah.
"PKS memberikan ruang kepada semua kadernya di legislatif untuk memaksimalkan potensinya untuk bersama berkolaborasi dengan semua," ucapnya usai mengikuti Rapat Paripurna.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut FIFA Bakal Inspeksi Kemampuan Serapan Air di JIS
Adapun untuk Suhaimi, setelah tak lagi menjabat sebagai pimpinan dewan akan berpindah menjadi anggota Komisi C yang membidangi keuangan meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, aset milik daerah, perusahaan daerah, badan pengelola, perusahaan patungan.
Tidak hanya Suhaimi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS juga telah melakukan rotasi jabatan.
Baca juga: Anggota DPRD DKI F PDIP Syahrial Diperiksa KPK Selama 7 Jam Soal Anggaran dan Kerja Sama Formula E
Hal tersebut sesuai surat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 017/F-PKS/DPRD/1/2022 tanggal 25 Januari 2022.
Diantaranya Abdul Aziz yang semula menjabat Ketua Komisi B berpindah menjadi anggota komisi E. Sementara posisi Ketua Komisi kini diisi oleh Ismail yang semula anggota Komisi.
Selanjutnya Karyatin Subiantoro naik menjadi Sekretaris Komisi A. Sebelumnya posisi tersebut ditempati oleh Nasrullah yang kini menjabat anggota Komisi A.(m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-dewan-pembina-dpd-partai-gerindra-dki-jakarta-mohammad-taufik.jpg)