Formula E
Anggota DPRD DKI F PDIP Syahrial Diperiksa KPK Selama 7 Jam Soal Anggaran dan Kerja Sama Formula E
KPK periksa Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial, terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial, terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Jakarta E-Prix atau Formula E, Rabu (9/3/2022).
Syahrial selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB setelah 7 jam menjalani pemeriksaan.
"Intinya, (ditanya) soal prosedur penyusunan anggaran dan kerja sama," kata Syahrial yang membidangi bidang keuangan di DPRD DKI Jakarta ketika ditemui usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Terkait dengan perihal pembengkakan anggaran dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar, Syahrial mengaku tidak ada pertanyaan menyoal perihal itu dari penyelidik KPK.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta, Pendemo Minta KPK Beberkan Hasil Pemeriksaan: Transparan
Baca juga: KPK Panggil Anggota FraksI PDIP Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Baca juga: Pembangunan Lintasan Formula E Membengkak Rp 10 Miliar, PSI Menilai Perencanaan Proyek Tidak Matang
Awal bulan lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi KPK menyerahkan dokumen mengenai mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD sekaligus memberikan keterangan terkait dengan Formula E.
Prasetyo juga menyampaikan perihal usulan, pembahasan, sampai dengan pengesahan anggaran terkait dengan ajang tersebut.
Termasuk, pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.
Selain Prasetyo, KPK juga telah memeriksa tiga anggota DPRD DKI lainnya.
BERITA VIDEO: Sebelum Akhirnya Nangis dan Bersujud, Dua Pria Nekat Curi Pagar Masjid di Pamekasan
Mereka adalah politisi Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi E, Iman Satria, dan politikus PSI sekaligus Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Keduanya menyambangi KPK pada 3 Februari 2022.
Diketahui, KPK menggelar penyelidikan atas dugaan korupsi perhelatan Formula E di Jakarta.
Sejak awal November 2021, penyidik telah meminta keterangan sejumlah orang, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Achmad Firdaus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-komisi-c-dprd-dki-jakarta-fraksi-pdi-perjuangan-syahrial-diperiksa-kpk.jpg)