Minggu, 19 April 2026

Formula E

KPK Panggil Anggota FraksI PDIP Terkait Dugaan Korupsi Formula E

Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan.

Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (6/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda terlebih dahulu pada waktu itu,karena beliau sempat terpapar Covid-19.

"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (pak Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," tambah dia.

Dia mengungkapkan, bahwa Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Baca juga: Petinggi PDIP DKI Akui Anggota Fraksinya Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan.

Diketahui, adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.

Sebagai informasi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang ke Gedung Merah Putih, Kuning, Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Pembangunan Lintasan Formula E Membengkak Rp 10 Miliar, PSI Menilai Perencanaan Proyek Tidak Matang

Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Pras ini melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Politikus partai PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," jelas dia.

Baca juga: ASN Tidak Diwajibkan Beli Tiket Formula E, Wakil Gubernur DKI Jakarta: Tidak Mungkin

Pras mengatakan dirinya akan terbuka untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved