Berita Internasional
BLOGGER Arab Saudi Dilarang Bepergian selama 10 Tahun, Dipenjara dan Hukum Cambuk
Blogger Arab Saudi Raif Badawi mulai Sabtu (12 Maret) dilarang melakukan perjalanan selama 10 tahun.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Blogger ArabSaudi Raif Badawi dilarang bepergian ke mana pun selama 10 tahun.
Raif Badawi adalah blogger di Arab Saudi yang dipenjara gara-gara mengkritik pemerintah.
Badawi kemudian menjadi simbol pergerakan dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.
Strait Times memberitakan, Arab Saudi pada Sabtu (12 Maret) mengonfirmasi larangan perjalanan 10 tahun bagi blogger dan aktivis hak asasi manusia Raif Badawi.
"Hukuman yang dijatuhkan kepada Badawi adalah 10 tahun penjara diikuti dengan larangan bepergian untuk jangka waktu yang sama. Putusan pengadilan tetap berlaku dan final," kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri, yang berbicara dengan syarat anonim, kepada AFP.
Baca juga: BREAKING NEWS: Arab Saudi PANCUNG 81 Orang Sekaligus Sabtu (12/3), Eksekusi Massal Terbanyak
"Oleh karena itu, dia tidak bisa meninggalkan kerajaan selama 10 tahun lagi kecuali pengampunan (kerajaan) dikeluarkan," kata pejabat itu, sehari setelah Badawi dibebaskan dari tahanan.
Badawi, sekarang berusia 38 tahun, ditangkap dan ditahan di Arab Saudi pada 2012 atas tuduhan "menghina Islam".
Pada akhir 2014, ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 50 cambukan seminggu selama dua puluh minggu.
Hukuman cambuk pertamanya di Jeddah Square kerajaan mengejutkan dunia dan digambarkan oleh PBB sebagai "kejam dan tidak manusiawi". Setelah protes, dia tidak dicambuk lagi.
Pada hari Jumat, istri Badawi Ensaf Haidar, yang tinggal di Kanada bersama tiga anak mereka, mengatakan kepada AFP: "Raif menelepon saya. Dia bebas."
Itu kemudian dikonfirmasi oleh seorang pejabat keamanan Saudi, tetapi rincian pembebasan Badawi tidak diungkapkan.
Amnesty International mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya akan "secara aktif berupaya agar kondisi apa pun dicabut", mencatat bahwa Badawi dapat menghadapi larangan perjalanan 10 tahun.
Adik Badawi, Samar Badawi, serta aktivis Nassima al-Sadah, dibebaskan pada 2021, juga tetap terdampar di kerajaan.
Provinsi Quebec Kanada telah membuka jalan bagi Badawi untuk datang ke negara itu jika dia mau dengan menempatkannya dalam daftar prioritas imigran potensial karena alasan kemanusiaan.
Hukuman Mati 81 Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/blogger-arab-saudi-dilarang-bepergian.jpg)