Berita Tangerang

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kemenkes soal Hasil Swab Palsu yang Terkoneksi ke PeduliLindungi

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang merupakan pihak yang paling bertanggung jawab, lantaran memberi akses PeduliLindungi kepada AR.  

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Konfrensi pers Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang berhasil mengungkap pelaku pembuat surat hasil tes antigen palsu yang terkoneksi ke Aplikasi PeduliLindungi. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait kasus pemalsuan hasil swab PCR dan antigen palsu yang mampu terkoneksi ke Aplikasi PeduliLindungi, pada Rabu (9/3/2022) kemarin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, terhadap pihak Kemenkes yang bertugas menaungi Aplikasi PeduliLindungi.

Kanit Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Suwandi mengatakan, bahwa AR terdaftar dan memiliki akun yang dapat mengakses hasil swab test PCR dan antigen ke PeduliLindungi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap Kemenkes, dan hasilnya adalah AR terdaftar di aplikasi PeduliLindungi sebagai orang yang bisa mengakses hasil swab tes PCR dan antigen," ujar Ipda Suwandi saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Buntut Kasus Hasil Antigen Palsu di Bandara, Polisi Panggil Kemenkes dan Dinkes Kabupaten Tangerang

"Pihak Kemenkes yang mengelola ataupun menaungi aplikasi PeduliLindungi telah kita periksa kemarin, sekira pukul 14.00 WIB," sambungnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan memeriksa Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, terkait dengan akses pada aplikasi PeduliLindungi yang dimiliki oleh AR.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang merupakan pihak yang bertanggung jawab, lantaran memberi akses PeduliLindungi kepada AR.  

Pasalnya, klinik yang dilampirkan AR dalam hasil tes swab PCR dan antigen palsu tersebut bodong, alias tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Dinkes Kabupaten Tangerang Terkait Swab Palsu yang Terhubung ke PeduliLindungi

"Kita akan memanggil Dinkes Kabupaten Tangerang, sebab yang mengaprove AR di Aplikasi PeduliLindungi itu Dinkes Kabupaten Tangerang," kata dia.

"Kita akan tanyakan kenapa AR bisa punya akses di PeduliLindungi, sebab klinik yang dipakai AR itu tidak ada wujudnya atau bodong," jelasnya.

Suwandi memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkit kasus tersebut. 

Selain Kemenkes, lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru terkait kasua tersebut.

"Proses hukum kasus ini masih berjalan, kita masih cari tau bagaimana AR, bisa masuk atau memiliki akun di PeduliLindungi, sementara kliniknya saja tidak ada wujudnya. Untuk saksi baru, sudah ada beberapa yang kita periksa, kita juga masih mencari saksi yang lainnya lagi," ucapnya.

Kendati demikian, Suwandi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penyidikan lebih lanjut soal kasus pengadaan hasil swab tes PCR dan antigen palsu yang mampu terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi tersebut.

"Tapi, kita belum bisa sampaikan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus ini, karena kita masih mencari orang untuk dimintai keterangan lebih dalam lagi," terang Suwandi. 

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, memanggil pihak Kementerian Kesehatan RI, buntut kasus hasil swab antigen palsu yang terkoneksi ke Aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kota Tangerang Jadi Daerah Pertama di Banten Gunakan Teknologi PSEL Pengolahan Sampah

Agenda pemeriksaan pihak Kemenkes sebagai saksi tersebut bertujuan untuk mengetahui teknis mengkonfirmasi hasil swab antigen ke dalam Aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, salah seorang tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soetta, berhasil mengkoneksi hasil swab antigen palsu ke Aplikasi PeduliLindungi, hanya dengan belajar melalui  mesik selancar internet.

Selain itu, klinik yang digunakan tersangka tersebut ke dalam Aplikasi PeduliLindungi disebut Suwandi adalah klinik fiktif, yang kebenaranya tidak ada.

"Pemanggilan kepada pihak Kemenkes itu kita akan menanyakan, bagaimana cara memasukan hasil swab antigen ke dalam Aplikasi PeduliLindungi, karena kita kan tidak tahu teknis sebenarnya itu seperti apa," kata dia.

"Soalnya, satu tersangka yang kita tangkap itu surat hasil swab antigen palsunya menggunakan nama klinik fiktif, yang mana setelah kita telusuri klinik itu tidak ada keberadaannya," pungkas Ipda Suwandi. (M28)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved