Kerugian Korban Binomo
Kerugian Korban Binomo Diperkirakan Capai Rp 25,6 Miliar, Polisi Buru Harta Sultan Medan Indra Kenz
Total kerugian korban investasi bodong berkedok binary option aplikasi Binomo dari afiliator Indra Kenz diprediksi mencapai Rp 25,6 miliar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/2/2022) malam.
Indra Kenz akan ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Penahanan dimulai sedari Kamis (24/2/2022) malam.
Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.
Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.
"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan.
Halaman 2 dari 2