Kabar Artis
Banyak Memakan Korban, Sultan Bandung Doni Salmanan Akan Dimiskinkan, Begini Pembelaan Mertua
Ramadhan menyebut, penyidik juga akan menyita sejumlah aset Doni Salmanan. Semua harta Doni Salmanan akan disita
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sultan Bandung Doni Salmanan akan dimiskinkan Polisi lantaran telah menipu masyarakat Indonesia dengan investasi bodong berkedok aplikasi trading forex Quotex.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjadi afiliator aplikasi investasi bodong.
Doni dikenakan pasal Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 ttg Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Dugaan Penipuan Doni Salmanan Dihujat Warganet, Begini Pembelaan Mertua
Kata Ramadhan, karena dikenakan Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU maka penyidik akan menelusuri asal muasal harta Doni Salmanan.
Ramadhan menyebut, penyidik juga akan menyita sejumlah aset Doni Salmanan.
Semua harta Doni Salmanan yang didapat dari hasil tindak pidana tersebut akan disita kepolisian.
Hal itu sesuai dengan Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU yang dikenakan kepada orang kaya di Bandung tersebut.
Baca juga: VIDEO Polisi Akan Miskinkan Doni Salmanan karena Tipu Masyarakat
"Yang jelas kami akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan tersangka," tuturnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022) dini hari.
Ramadhan mengatakan pihaknya akan segera bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri asal muasal harta Doni Salmanan yang datang dari penipuan investasi bodong tersebut.
Sebelumnya Doni Salmnan terjerat kasus investasi bodong berkedok aplikasi tradi forex Quotex. Ia dilaporkan karena telah menjadi afiliator aplikasi trading tersebut dan dianggap membuat informasi sesat.
Pembelaan mertua
Doni Salmanan kini tak lagi bebas setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex, Selasa (8/3/2022).
Karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, polisi menahan pria yang dikenal sebagai crazy rich Bandung itu.
Sebelumnya, Doni Salman menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (8/3/2022).
Pada kesempatan tersebut, Doni Salmanan mengaku siap menjalani proses hukum.
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan.
Namun, meski belum menjalani sidang dan dinyatakan bersalah oleh hakim terkait kasusnya, Doni Salmanan tetap saja jadi sasaran hujat netizen.
Sang mertua, Yanti turut buka suara atas hujatan yang ditujukan warganet kepada Doni Salmanan.
Bahkan, Yanti mengecam warganet yang telah menghujat Doni hingga terpaksa menutup kolom komentar di Instagram-nya.
"Hati-hati sekali dengan ucapan, karena ucapan keluar dari mulutnya dia sendiri akan berbalik," ujar Yanti, seperti diberitakan Tribunsolo.com.
Selain itu, Yanti juga memberikan nasihat terkait menantunya yang mendapat ujian.
Yanti berharap warganet dapat memberikan doa terbaik untuk Doni Salmanan.
"Lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja apalagi yang kenal," ujar Yanti.
"Dari situlah akan terlihat mana yang bersikap teman dan saudara."
Lantaran, sebagai teman dan saudara akan selalu mendukung Doni Salmanan dalam kondisi apapun.
"Sebetulnya dari situ terlihat seorang teman atau saudara, sahabat ketika kita mendapatkan ujian, atributnya udah kelihatan,"
"Gampang menilai saudara," ujar Yanti.
Sementara, Dinan Fajrina memberi semangat kepada suaminya, Doni Salmanan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, melalui postingan Instagramnya.
Ia mengunggah potret pernikahan mereka yang digelar 14 Desember 2021 lalu.
Dinan mengutip dua ayat dari Al Quran, Surat Al Insyirah.
"Fa inna ma’al-‘usri yusra, Inna ma’al-‘usri yusra."
(Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan)