PTM 100 Persen
PTM 100 Persen di DKI Tunggu Putusan Kemendikbud
Ariza mengatakan meskipun saat ini PPKM di Jakarta sudah kembali ke Level 2, namun untuk pelaksanaan PTM tetap mengacu kepada jumlah kasus Covid-19
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, mulai 8 sampai 14 Maret 2022.
Adapun wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kini ditetapkan berstatus PPKM level 2.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza mengatakan meskipun saat ini PPKM di Jakarta sudah kembali ke Level 2, namun untuk pelaksanaan PTM tetap mengacu kepada jumlah kasus Covid-19 dan pencapaian vaksin.
Kendati demikian, orang nomor dua di Ibu Kota ini menegaskan bahwa semuanya akan dipertimbangkan.
Baca juga: Aturan PTM Sekolah Pada PPKM Level 2 di Jakarta, Harapan Wagub: Semoga Bisa 100 Persen
Baca juga: Kapasitas PTM Masih 50 Persen, Dinas Pendidikan Kota Bekasi: Kalau Sudah Level II Bisa 70-75 persen
Hal-hal yang dipertimbangkan seperti jumlah kasus harian Covid-19, jumlah kasus varian Omicron, dan pencapaian vaksin.
Ariza membeberkan kasus harian di Jakarta, saat ini di angka 3.727 orang.
Kemudian kasus varian Omicron juga naik jadi 4.830 dari 4.823 kasus (kasus impor 1.775 dan transmisi lokal 3.055 atau 63 persen).
Baca juga: Sebulan Ditangguhkan, SMPN 4 Kota Tangsel Kembali Gelar PTMT
"Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada 140 rumah sakit rujukan Covid-19 turun 33 persen yakni dari 6.705 menjadi 2.215 tempat tidur," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Politikus partai Gerindra ini juga mengatakan vaksinasi Covid-19 pada masyarakat Ibu Kota, termasuk siswa dan tenaga pendidik di Jakarta sudah termasuk baik.
"Total vaksinasi di Jakarta yang sudah mendapat dosis lengkap 10.441.462 orang artinya sudah 103,5 persen dari penduduk Jakarta, untuk usia 6-11 tahun 56,7 persen," tutup dia.(m27)