Berita Nasional

Sering Dikira Polantas, Berikut Tugas dan Kelebihan Balantas Satuan Khusus dari Banser

Banser Lalu Lintas terdiri dari seorang Kepala Satuan Khusus dan Wakil Kepala Satuan Khusus dan beberapa anggota yang direkrut melalui seleksi khusus

Editor: Feryanto Hadi
net
Balantas 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Belum lama ini di media sosial beredar luas foto-foto petugas berpakaian mirip polisi lalulintas.

Mereka menggunakan sejumlah aksesoris mirip polantas, meski dari seragam terlihat berbeda.

Foto-foto tersebut ternyata anggota dari Balantas atau Banser Lalu Lintas.

Dikutip dari berbagai sumber, Banser Lalu Lintas adalah satuan khusus Banser yang mempunyai tugas membantu aparat sebagai penyelenggara dan pembina fungsi ketertiban lalu lintas.

Baca juga: Ribuan Banser Kumpul di Kendal, Tak Terima Marwah Gus Yaqut Diinjak-injak, Tunggu Aba-aba Perang

Di antaranya meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Banser Lalu Lintas terdiri dari seorang Kepala Satuan Khusus dan Wakil Kepala Satuan Khusus dan beberapa anggota yang direkrut melalui seleksi dan pendidikan khusus.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor, Luqman Hakim kepada sejumlah media mengungkapkan, Balantas dibentuk untuk membantu kepolisian dalam urusan mengatur lalu lintas.

Baca juga: Gus Yahya Sowan ke Dudung, TNI AD Siap Latih Ansor-Banser untuk Hadapi Ancaman terhadap NKRI

Ia menyatakan, dalam kondisi tertentu, Balantas kerap diminta bantuan oleh kepolisian untuk bertugas di 'jalanan'.

Di momentum mudik dan arus balik lebaran, Balantas ini sering terlihat membantu polantas bertugas untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Menurutnya, sejauh ini tugas Balantas tidak tumpang tindih dengan kepolisian. Justru, Balantas siap membantu polisi jika dibutuhkan.

"Kita siapkan diri kala teman-teman polisi butuh tambahan bantuan, atau misalnya itu untuk kegiatan internal kita, skalanya bisa kita tangani sendiri," kata dia belum lama ini.

Luqman Hakim menambahkan, Balantas juga bisa mengawal ambulans untuk kelancaran jalan. 

Baca juga: Densus 99 Banser Trending, Apa Saja Kelebihan Pasukan Khusus untuk Tangani Terorisme Ini?

Satuan khusus di Banser

Seperti diketahui, selain Balantas, Banser juga memiliki sejumlah satuan khusus lainnya.

Di antaranya Densus 99 Asmaul Husna, Banser Tanggap Bencana (Bagana), Banser Relawan Kebakaran (Balakar), Banser Kesehatan (Banser Husada), Banser Maritim (Baritim), dan Banser Protokoler.

Disadur dari situs ansorpringsewu.or.id, berikut fungsi dan tugas satuan khusus di Banser.

1. Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99)

Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna atau Densus 99 bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.

Disebutkan, satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.

Saat ini, Densus 99 dikomandoi Noeruzzaman.

Densus 99 sebenarnya sudah eksis dari sejak yang tahun 2011 yang pada awal dibentuknya adalah untuk menangani teroris seperti Densus 88 yang dimiliki Polisi.

2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)

Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor serta memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)

Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi.

4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)

Satuan ini berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)

Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat.

6. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)

Satuan ini berfungsi mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan. Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser.

7. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)

Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI.

Selain satuan khusus tersebut, Banser memiliki Corp Provost Banser (CPB).

Korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi.

Mereka berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser.

Sebenarnya, Banser masih memiliki dua satuan khusus lagi. Yakni, Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan.

Tetapi, dalam Konbes Ansor, disepakati dua satuan itu masuk di lembaga GP Ansor bersama dengan Rijalul Ansor.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved