SIM Keliling
Simak Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Sabtu 5 Maret 2022, Cek Persyaratan dan Ketentuannya
Bagi Anda warga kota Bandung Jawa Barat, untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 5 Maret 2022 mulai pukul 09.00 s / d selesai.
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG -- Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 7 Maret 2022.
Bagi Anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas kendati libur hari Raya Nyepi.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 5 Maret 2022 mulai pukul 09.00 s / d selesai.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Baca juga: JADWAL SIM Keliling Sabtu 26 Februari di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Adapun lokasi pelayanan berada di:
1. BTM Cicadas
2. BTC Fashionmall
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Selasa 24 Januari, Termasuk Ada Satpas dan Gerai di Mal |
![]() |
---|
SIM Keliling Jakarta Senin 23 Januari Diliburkan, Bagi yang Habis Hari Ini Bisa Mengurus Besok |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Sabtu 21 Januari Termasuk ada Satpas dan Gerai di Dalam Mal |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta 20 Januari Termasuk Satpas dan Gerai di Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Rabu 18 Januari, Termasuk Satpas dan Gerai di Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|