Harga Minyak Goreng

Polri Beberkan Penyebab Minyak Goreng Langka

Kasatgas Pangan Polri Irjen.Pol Helmy Santika mengatakan bahwa ada lima wilayah yang terpantau mengalami kelangkaan minyak goreng.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Polres Lebak Ringkus Pelaku Penimbunan Minyak Goreng Kemasan Sebanyak 24 Ton 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polri mengungkap penyebab kelangkaan minyak goreng di lima wilayah di Indonesia.

Penyebabnya tidak lain karena penimbunan di skala distribusi.

Kasatgas Pangan Polri Irjen.Pol Helmy Santika mengatakan bahwa ada lima wilayah yang terpantau mengalami kelangkaan minyak goreng.

Kelima wilayah itu ialah Makasar, Medan, Lampung, NTT, dan Lebak di Serang, Banten.

Pihak Satgas Pangan Polri pun menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di kelima wilayah tersebut.

Hasilnya ditemukan masih banyak pelaku usaha yang menahan stok. Hal itu karena mereka membeli minyak goreng sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Demi Minyak Goreng Murah, Ibu Hamil 8 Bulan Rela Antre di Mapolres Jaksel

"Terhadap minyak goreng yang ditemukan oleh Polri, kami mendorong untuk segera didistribusikan sesuai mekanisme pasar," perintah Helmy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Saat ini kata Helmy, para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatan penjualan minyak goreng dengan kebijakan dan langkah pemerintah yang baru.

Baca juga: CATAT, Ini Jadwal dan Lokasi Operasi Pasar Minyak Goreng di 10 Kantor Polsek se-Jakarta Selatan

Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Mulai 4 Maret Sampai 9 Maret 2022

Maka Helmy meminta pelaku usaha, baik produsen, distributor yang menahan stok minyak goreng agar segera mendistribusikan minyak goreng tanpa mengurangi distribusi.

"Satgas Pangan Polri dalam melaksanakan tugasnya mengedepankan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian dan lembaga terkait, baik dengan KPPU, Ombudsman RI, maupun dengan Ditjen PKTN  Kemendag RI," tutur Helmy.

Baca juga: Bantu Warga Bekasi, Dinas Perdagangan Salurkan 3.000 Liter Minyak Goreng di Kecamatan Serang Baru

Baca juga: Daging Sapi dan Minyak Goreng Masih Langka di Bogor, Muhammad Romli Desak Disdagin Turun Tangan

Helmy memastikan sejauh ini belum di temukan adanya kartel minyak goreng.

Namun, bila masyarakat memiliki informasi praktek-praktek karrel, permainan harga maupun penimbunan minyak goreng maka segera laporkan kepada Satgas Pangan Polri. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved