Rombongan Motor Trail

Korlantas Siapkan Sanksi Tilang kepada Rombongan Motor Trail yang Konvoi di Jalan Tol Kelapa Gading

Korlantas Polri akan berikan sanksi tilang kepada pemotor trail yang konvoi di Jalan Tol Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Instagram/@merekamjakarta
Rombongan pemotor memasuki jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2/2022) dini hari. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengaku masih menyelidiki hal tersebut.

Ia mengakui sempat ada penerobosan jalan tol pekan lalu pada pukul 00.30 WIB. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut.

"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan," ujarnya dikonfirmasi Selasa (1/2/2022).

Kepolisian masih mencoba mengidentifikasi rombongan tersebut. 

Maka dari itu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait adanya peristiwa penerobos jalur tol itu. 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan akan menindak tegas para pengendara apabila benar menerobos tol dan teridentifikasi.

Apabila terbukti para pengendara melanggar Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015. 

"Tertulis di situ bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," papar Sambodo. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved