Berita Jakarta
3 Pelanggaran yang akan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 1-14 Maret 2022
Operasi itu akan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Sehingga akan meminimalisir penilangan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Operasi Keselamatan Jaya 2022 akan meminimalisir penindakan tilang.
Namun ada sejumlah pelanggaran yang tetap dikenakan tilang.
Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto usai apel yang diselenggarakan Selasa (1/3/2022) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Marsudianto mengatakan selama tahun 2021 lalu angka kecelakaan di kawasan Jakarta dan sekitarnya turun satu persen dibanding tahun 2020 lalu.
"Pada tahun 2021 kita telah berhasil turunkan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak satu persen atau sebanyak 80 kejadian dibandingkan tahun 2020," ujar Marsudianto.
Marsudianto mengatakan bahwa tujuan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2022 ialah untuk kembali menekan angka kecelakaan.
Baca juga: Tenang, Operasi Keselamatan Jaya 2022 untuk Pengendara Motor Tidak Ada Tilang
Operasi itu akan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Sehingga akan meminimalisir penilangan.
Di mana persentasenya 40 persen penindakan tilang dan 60 persen tindakan persuasif dan edukasi.
Adapun sejumlah pelanggaran yang tidak akan ditoleransi dan dikenakan tilang ialah berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan safety belt, dan menggunakan handphone saat berkendara.
Sebelumnya sebanyak 3.164 personel gabungan akan dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya tahun 2022 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu dikatakan dalam pidato Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang dibacakan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto dalam apel yang diselenggarakan Selasa (1/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Marsudianto mengatakan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2022 akan dilakukan oleh anggota Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
"Operasi Keselamatan Jaya tahun 2022 melibatkan 3.164 personel terdiri dari 3.024 personel Polri, 80 personel TNI, dan 30 personel Dishub, 30 Satpol PP," ujar Marsudianto saat apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Baca juga: Berlaku Mulai Selasa 1 Maret 2022, Polisi Tilang Sepeda Motor yang Melanggar 7 Aturan Ini
Marsudianto menjelaskan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2022 akan dilaksanakan selama dua minggu.
Yakni mulai Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/2/2022) di wilayah DKI Jakarta ataupun wilayah penyangga.