Berita Nasional

Strategi Pengelolaan Dana JHT BPJamsostek Diganjar Penghargaan Internasional dari ISSA

ISSA mengapresiasi pengelolaan dana JHT menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas/Asset Liability Management (ALM) yang dilakukan BPJAMSOSTEK.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo berbicara di ajang Asia & Pasific 2022 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swiss, memberikan sertifikat penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Penghargaan tersebut terbagi dalam dua kategori dan ditambah satu pengesahan atau Attestation.

Kategori yang mendapatkan penghargaan Certificate of Merit tersebut antara lain pada pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) menggunakan pendekatan Manajemen Aset Liabilitas dan Unit Pengendali Gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.

Sementara Attestation dari ISSA juga diberikan atas penyelenggaraan Paritrana Awards sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan.

Baca juga: Peringati Bulan K3, BPJamsostek dan Dinaskertrans dan Energi DKI Gelar Gowes Bersama

ISSA mengapresiasi pengelolaan dana JHT menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas/Asset Liability Management (ALM) yang dilakukan BPJAMSOSTEK.

Hal ini merupakan faktor penting dalam mencapai pengelolaan finansial dalam seluruh entitas investasi dengan tujuan untuk memetakan kebutuhan cashflow di masa yang akan datang berikut dengan kemungkinan kendala yang dihadapi.

Selain ALM, ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada stakeholder, dalam hal ini pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya relasi yang baik dengan regulator, BPJAMSOSTEK bisa mengantisipasi perubahan-perubahan akibat regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan program dan pemberian manfaat kepada peserta sebelum regulasi tersebut disahkan.

Dengan begitu, BPJAMSOSTEK memiliki waktu untuk mengetahui dampak dari regulasi kepada institusi dan menyusun strategi dengan baik.

Baca juga: Suaminya yang PPSU Meninggal, Jubaidah Terharu Dapat Santunan Rp129 Juta dari BPJamsostek

Penghargaan yang diberikan oleh ISSA pada tanggal 22 Februari 2022 yang lalu ini layaknya sebuah pelangi di tengah badai informasi yang simpang siur tentang pelaksanaan program JHT dan pengelolaan dananya itu sendiri.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT ini.

“Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia,” tuturnya, Minggu (27/2/2022)

Dalam mengelola dana JHT para pekerja, BPJAMSOSTEK mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan dana yang nantinya diterima oleh pekerja mendapatkan imbal hasil yang optimal.

Pengelolaan dana ini tentunya juga bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup.

Dengan pengelolaan yang optimal, tentunya hasil yang didapatkan oleh peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal.

Baca juga: Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT untuk Pastikan Kesejahteraan Pekerja

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved