Pemilu 2024

Legislator PDIP: Situasi Indonesia Damai Tidak Seperti di Ukraina, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu

Selain berbenturan dengan undang-undang, lanjutnya, memundurkan pemilu juga akan menimbulkan banyak permasalahan.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menegaskan, menunda Pemilu 2024 berbenturan dengan Undang-undang Dasar. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menegaskan, menunda Pemilu 2024 berbenturan dengan Undang-undang Dasar.

"Dalam era demokrasi ini, semua orang bisa saja berpendapat, bebas, silakan, tapi tentu harus memerhatikan banyak faktor," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Legislator senior PDIP ini menegaskan, tak mungkin membongkar undang-undang hanya untuk memundurkan pemilu.

Baca juga: Dubes Ukraina Bilang Negaranya Sudah 350 Tahun Coba Singkirkan Rusia, Minta Indonesia Protes Keras

Terlebih, kata dia, waktu pemilu pada 14 Februari 2024 telah diketok oleh KPU bersama DPR. Dia mendorong berbagai pihak menghargai keputusan tersebut.

"Pemilu sudah diputuskan waktunya 14 Februari 2024."

"Pada Juni 2023 sudah ada pendaftaran peserta pemilu, dan ini sudah keputusan bersama lembaga tinggi negara yang merupakan bagian dari konstitusi," tuturnya.

Baca juga: Dubes Ukraina Bilang Rusia Pakai Taktik Perang Hibrida, Sebar Propaganda kepada Media

Selain berbenturan dengan undang-undang, lanjutnya, memundurkan pemilu juga akan menimbulkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan kenegaraan dan pemerintahan.

Hasanuddin mencontohkan, pemunduran pemilu dapat dilakukan bila terjadi situasi darurat atau perang seperti di Ukraina.

"Situasi Indonesia saat ini kan damai tidak seperti di Ukraina, jadi saya kira tidak ada alasan untuk memundurkan pemillu, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan kita semua," paparnya.

Baca juga: Tolak Pemilu Ditunda, Nasdem: Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Konstitusi Mau Diubrak-abrik

Wacana untuk menunda pemilu disuarakan oleh sejumlah tokoh, di antaranya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Keduanya mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dengan dalih perbaikan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Ia khawatir jika pemilu tetap digelar, bakal mengganggu stabilitas ekonomi.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengungkapkan hal sama, terkait keberlanjutan pemerintahan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode.

Terbaru, Ketua Umum DPP PAN Zulfkifli Hasan juga mendukung wacana penundaan Pemilu 2024. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved