Puspomad Setop Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Abdurachman
Dengan demikian, kata Agus, laporan Ahmad Syahrudin tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menghentikan penyelidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Rabu (23/2/2022).
Kepala Penerangan Puspomad Letkol CPM Agus Subur Mudjiono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti, dan keterangan ahli, pernyataan Dudung di sebuah kanal YouTube pada 30 Desember 2021, tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana.
Dengan demikian, kata Agus, laporan Ahmad Syahrudin tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 23 Februari 2022: 227 Pasien Meninggal, 61.488 Orang Positif, 39.170 Sembuh
Agus menjelaskan, tim penyelidik Puspomad melakukan penyelidikan mulai 9-22 Februari 2022.
Tim penyelidik mengundang pelapor, saksi, dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo, serta dua ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).
Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, kata Agus, disimpulkan pernyataan Dudung tidak memenuhi unsur subyektif dan obyektif, sebagaimana dimaksud pasal 156 KUHP, pasal 156a KUHP, pasal 14 dan pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Usul Pemilu 2024 Diundur Satu Atau Dua Tahun, Ini Tiga Alasannya
Dan, pasal 16 UU 40/2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis, serta pasal 27 ayat (3) Jo. pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo. pasal 45 a ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ahli ITE, lanjut Agus, menyimpulkan pernyataan Dudung tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo pasal 45 a ayat (2) UU 19/2016.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menyampaikan hasil penyelidikan oleh tim penyelidik Puspomad, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Eropa Keluarkan Varian Alfa dari Kategori VoC, Indonesia Diusulkan Pelopori Hal yang Sama di ASEAN
“Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya."
"Dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin."
"Oleh karena itu telah dikeluarkan SP2 Lidik," terang Agus dikutip dari laman puspomad.mil.id, Rabu (23/2/2022).
Wajah Pelapor Difoto
Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis memastikan laporan pihaknya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, telah diterima Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
BNN Tangkap Oknum Anggota TNI AD di Tangerang, 50 Kg Ganja Diamankan, Diduga Sindikat Kakap |
![]() |
---|
Jadi Bacaleg DPR RI Dapil Jateng 2, Eks Kabais Mayjen TNI AD Purn Hartomo Akan Tingkatkan Pertanian |
![]() |
---|
TNI AD Usul Efisiensi Organisasi 121 Jabatan Perwira Tinggi, Kepala RSPAD Bakal Dijabat Bintang Dua |
![]() |
---|
Rencana Bakal Ada Kodam di Setiap Provinsi, Prabowo Bilang karena Sishankamrata |
![]() |
---|
Mulai Tahun Ini Setiap Provinsi di Indonesia Bakal Punya Kodam |
![]() |
---|