Ada Peluang Kasus Dugaan Korupsi Formula E Bisa ke Tahap Penyidikan, LBH PIJAR: Potensi ke Arah Sana
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pikiran dan Jiwa Rakyat (PIJAR) Madsanih Manong sebut kasus Formula E DKI Jakarta bisa ke tahap penyidikan.
WARTAKOTALIVE.COM - Kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta diketahui berpeluang ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pikiran dan Jiwa Rakyat (PIJAR) Madsanih Manong.
Namun, Madsanih Manong tidak bermaksud mendahului proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta itu.
"Potensi ke arah sana bisa saja. Sekali lagi agar ada kepastian hukum. Saya tak bermaksud mendahului hasil proses penyelidikan," ucapnya, Kamis (24/2/2022).
Ia meminta ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja secara profesional, dalam penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.
Hal itu agar ada kepastian hukum.
“Agar ada kepastian hukum proses penyelidikan ini agar terus dilakukan profesional oleh penyidik KPK,” tuturnya.
Ia mengaku, proses saat ini ini masih tahapan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, yang dianggap oleh penyidik KPK tahu masalah ini.
"Bila ditemukan unsur pidananya segera tetapkan tersangka untuk di proses dan diadili sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia pun meyakini, lembaga antirasuah bekerja secara cermat mendalami kasus Formula E agar terang benderang.
Apalagi beberapa saksi yang dipanggil akui ada bukti kejanggalan-kejanggalan di ajang lomba mobil balap listrik itu.
"Tentu terkait teknis penyelidikan penyidik KPK pasti sangat cermat, siapa-siapa yang di panggil untuk dalami kasus ini agar terang," terangnya.
Pengamat Kebijakan Publik: Harus Dituntaskan!
Polemik Formula E DKI Jakarta hingga kini masih diperbincangkan publik di tengah pandemi Covid-19.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.
DImana, kasus Formula E tersebut diselidiki dan di proses oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Soal dugaan korupsinya ini kan masih berproses, harus dituntaskan juga. Saya mendukung diusut tuntas. Karena itu bagian dari transparansi tata kelola."
"Apakah benar disitu ada dugaan korupsi sebagaimana yang beredar selama ini?," tegas Trubus, hari ini.
Setidaknya, kata Trubus, lembaga antirasuah itu juga bantu Pemprov DKI untuk klarifikasi, apakah dilakukan pada saat pengambilan kebijakan soal penganggaran Formula E.
"Kan kebijakannya dilakukan melalui DPRD yang dulu, periode sebelumnya. Jadi apakah mereka ini benar-benar terlibat saat memasukkan anggaran tentang Formula E."
"Karena pada saat itu kan anggarannya diketok pada saat anggota dewan yang sebelumnya. Jadi itu penting," paparnya.
Kemudian berikutnya, lanjut dia, paling tidak untuk beri kepastian soal pembangunan daripada penyelenggaraan Formula E itu sendiri.
Selain itu, tambah dia, jika misalnya ada dugaan penyimpangan dalam konspirasi Formula E, maka oknum-oknum yang terlibat menerima aliran dana tersebut harus bertanggung jawab.
"Itu seperti pada kebijakan pembangunan rumah DP Rp 0. Dan itu kemudian muncul pembeli tanahnya, akhirnya jadi tersangka kan."
"Jadi ini penting karena bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus transparan. Supaya mereka-mereka yang terlibat punya tanggung jawab hukum."
"Dan ini memberi efek jera kepada yang lainnya. Terkait kebijakan pembangunan di sektor-sektor lainnya" jelasnya.
Apakah Formula E ini seperti membeli kucing dalam karung?
"Ya sebenarnya kalau bahasa membeli kucing dalam karung, ya bisa saja," kata Trubus.
"Karena kan penyelenggaraan sudah dipastikan Juni, cuma kan sampai sekarang lokasi realnya juga belum ada ya. kesannya kucing dalam karung."
"Ya seperti membeli apartemen atau rumah kan. Membeli desain, rumahnya belum ada. Dan itu hal wajar saja," tambahnya.
Lanjut Trubus, di negara lain juga demikian.
Seperti Formula E juga tiketnya dijual walaupun belum ada Formula E nya.
"Tapi kan disana ada on progress nya. Jadi masyarakat sudah lihat. Kalau disini kan sama sekali belum ada, on Progress nya belum ada. Bahkan masih rawa-rawa," bebernya.
Penjualan Tiket Terlalu Dini
Trubus menilai penjualan tiket Formula E terlalu dini.
Harusnya masyarakat ditunjukkan, apalagi event Formula E adalah pertama kalinya.
"Harusnya masyarakat itu ditunjukkan sejauh mana. Penjualan tiket itu kalau pembangunannya on progress sampai 75 persen misalnya, nah itu baru dijual tiketnya."
"Tapi memang hal itu juga tidak salah juga, artinya Pemprov juga ingin menunjukkan sejauh mana tingkat animo masyarakat terhadap keberadaan penyelenggaraan Formula E itu sendiri."
"Kalau dari penjualan tiket ini kan bisa diketahui, oh animonya sekian," sebut Trubus.
"Jadi mungkin bisa memprediksi sejauh mana pembangunan atau pelaksanaan Formula E ini menarik animo masyarakat," ujarnya.
Yang kedua, lanjut dia, penjualan tiket Formula E itu harus ada konsekuensi dimana para pembeli atau komsumen itu diberikan laporan mengenai perkembangan pembangunannya itu.
"Diberikan akses kepada mereka untuk bisa melihat sejauh mana perkembangan pembangunan track/jalur rute balapnya," pungkasnya.
(Wartakotalive.com/CC)