Ada Peluang Kasus Dugaan Korupsi Formula E Bisa ke Tahap Penyidikan, LBH PIJAR: Potensi ke Arah Sana

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pikiran dan Jiwa Rakyat (PIJAR) Madsanih Manong sebut kasus Formula E DKI Jakarta bisa ke tahap penyidikan.

Editor: PanjiBaskhara
motorsport
Ilustrasi: Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pikiran dan Jiwa Rakyat (PIJAR) Madsanih Manong sebut kasus Formula E DKI Jakarta bisa ke tahap penyidikan. 

Lanjut Trubus, di negara lain juga demikian.

Seperti Formula E juga tiketnya dijual walaupun belum ada Formula E nya.

"Tapi kan disana ada on progress nya. Jadi masyarakat sudah lihat. Kalau disini kan sama sekali belum ada, on Progress nya belum ada. Bahkan masih rawa-rawa," bebernya.

Penjualan Tiket Terlalu Dini

Trubus menilai penjualan tiket Formula E terlalu dini.

Harusnya masyarakat ditunjukkan, apalagi event Formula E adalah pertama kalinya.

"Harusnya masyarakat itu ditunjukkan sejauh mana. Penjualan tiket itu kalau pembangunannya on progress sampai 75 persen misalnya, nah itu baru dijual tiketnya."

"Tapi memang hal itu juga tidak salah juga, artinya Pemprov juga ingin menunjukkan sejauh mana tingkat animo masyarakat terhadap keberadaan penyelenggaraan Formula E itu sendiri."

"Kalau dari penjualan tiket ini kan bisa diketahui, oh animonya sekian," sebut Trubus.

"Jadi mungkin bisa memprediksi sejauh mana pembangunan atau pelaksanaan Formula E ini menarik animo masyarakat," ujarnya.

Yang kedua, lanjut dia, penjualan tiket Formula E itu harus ada konsekuensi dimana para pembeli atau komsumen itu diberikan laporan mengenai perkembangan pembangunannya itu.

"Diberikan akses kepada mereka untuk bisa melihat sejauh mana perkembangan pembangunan track/jalur rute balapnya," pungkasnya.

(Wartakotalive.com/CC)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved