Pengeroyokan

Ketum DPP KNPI Haris Pertama Minta Perlindungan kepada LPSK karena Pelaku Mengancam Bakal Membunuh

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum DPP KNPI), Haris Pertama, minta polisi tangkap dalang utama pengeroyokan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Twitter
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama mengalami sejumlah luka saat dikeroyok beberapa orang di depan rumah makan di Jakarta Pusat 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum DPP KNPI), Haris Pertama, minta polisi tangkap dalang utama pengeroyokan.

Haris apresiasi Polda Metro Jaya terkait penangkapan tiga pelaku pengeroyokan terhadapnya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Namun, Haris meyakini masih ada pelaku utama yang memberi perintah terhadap lima orang tersebut. 

Haris menduga dalang tersebut memiliki finansial yang cukup kuat untuk merencanakan pengeroyokan.

Baca juga: Ada 5 Pria yang Keroyok Ketua KNPI Haris Pertama, Begini Peran Masing-masing Pelaku

Baca juga: Sekjen Partai Bulan Bintang Kecam Penyerangan Ketua Umum KNPI, Mendesak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Ia berharap, polisi dapat menangkap pelaku utama yang memberikan perintah terhadap lima orang tersebut.

"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," kata Haris dalam keterangannya Selasa (22/2/2022).

Oleh karena itu saat ini, Haris sedang meminta perlindungan  dari  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia berharap tidak lagi menjadi korban pengeroyokan.

BERITA VIDEO: Sejak Oktober 2021, Kampung Nelayan di RW 04 Kalibaru Dikepung Sampah

"Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya," tutup Haris. 

Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Ketiga pelaku ditangkap Selasa (22/2/2022) pagi oleh Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya.

Ketiga pelaku yakni MS (44), JT (43), SS (61) ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi.

Dua tersangka MS dan JT eksekutor sementara SS merupakan yang memerintahkan aksi pengeroyokan. Ketiga pelaku berprofesi sebagai debt collector.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved