Virus Corona

Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Sejumlah Kabupaten/Kota Masuk Level 4, Jabodetabek Masih Level 3

Pada periode kali ini, terdapat kabupaten/kota yang masuk level 4, daerah yang masuk level 3 juga meningkat.

TRIBUNNEWS
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perubahan level asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perubahan level asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Pada periode kali ini, terdapat kabupaten/kota yang masuk level 4, daerah yang masuk level 3 juga meningkat.

“Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk pada level 4."

Baca juga: Tjahjo Kumolo Berharap Mars dan Himne KPK Bikin Semangat Berantas Korupsi

"Selain itu, juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen level 3, di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya,” ungkap Luhut, Senin (21/2/2022), dikutip dari laman setkab.go.id.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya, masih berada di level 3.

Luhut menyampaikan, kebijakan PPKM tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca juga: PAN Disarankan Keluar dari Koalisi Pemerintah Agar Elektabilitas Naik

“Kenaikan asesmen level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat."

"Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan sore ini,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved