Sabtu, 2 Mei 2026

Asuransi

Ini Manfaat Asuransi untuk Lindungi Aset Properti dan Kendaraan dari Risiko Bencana Tak Terduga

Antisipasi dan menanggulangi dari berbagai resiko pada aset properti dan kendaraan akibat bencana alam dengan perlindungan asuransi.

Tayang:
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
istimewa
Ilustrasi rumah terendam banjir. Hindari risiko dari bencana tak terduga, masyarakat perlu pahami pentingnya perlindungan asuransi. 

WARTAKOTALIVE.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem di Indonesia sepanjang Desember 2021 hingga Februari 2022.

Seperti dilansir laman resmi www.bmkg.go.id, puncak musim hujan untuk sebagian besar wilayah pun diprakirakan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2022.

Kondisi ini kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman bencana alam yang tidak dapat diprediksi. Bahkan, BMKG turut mencatat terdapat 11 kali kejadian gempa bumi di Pulau Jawa selama 1 – 20 Januari 2022, di mana jumlah tersebut meningkat dibanding rata-rata gempa bulanan di Indonesia.

Tidak hanya risiko keselamatan jiwa, bencana yang tidak terduga layaknya gempa bumi dan banjir turut mendatangkan risiko-risiko lainnya termasuk kerugian atas kerusakan aset berharga seperti rumah atau tempat usaha serta kendaraan.

Sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan menanggulangi risiko-risiko tersebut, perlindungan asuransi hadir untuk memberikan manfaat proteksi dari hilangnya nilai ekonomi atau kerugian yang dialami.

Head of Underwriting & Product Development Allianz Utama Indonesia, Dony Sinanda Putra mengatakan, salah satu upaya untuk meminimalisir kerugian yang mungkin timbul akibat bencana alam ialah dengan memiliki perlindungan misalnya asuransi properti maupun asuransi kendaraan.

Ilustrasi kendaraan terendam banjir. Hindari risiko dari bencana tak terduga, masyarakat perlu pahami pentingnya perlindungan asuransi.
Ilustrasi kendaraan terendam banjir. Hindari risiko dari bencana tak terduga, masyarakat perlu pahami pentingnya perlindungan asuransi. (istimewa)

“Tidak hanya terkait bencana alam, berbagai risiko kerugian akan rumah dan kendaraan perlu untuk diantisipasi sehingga nilai asetnya dapat tetap terjaga,” ujar Dony dalam keterangan resmi, Minggu (20/2/2022).

Menurut Dony, melindungi aset properti dengan asuransi dari risiko-risiko di atas menjadi suatu langkah yang tepat untuk meminimalisir kerugian yang muncul akibat bencana.

“Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenali jenis risiko yang mungkin terjadi pada aset properti mereka serta memahami tindakan pencegahan yang dapat dilakukan melalui perlindungan asuransi yang tepat,” ujar Dony.

Allianz RumahKu Plus

Dony menambahkan, salah satu asuransi properti yang bisa Anda pertimbangkan ialah Allianz RumahKu Plus, asuransi yang memberikan perlindungan maksimal bagi hunian keluarga yang komprehensif dari Allianz Indonesia.

Allianz RumahKu Plus memberikan dua macam perlindungan yaitu Houseowner, yakni perlindungan untuk bangunan properti, dan Householder, yaitu perlindungan untuk isi bangunan, termasuk peralatan elektronik dan furniture properti.

“Perlindungan yang ditawarkan Allianz RumahKu Plus turut mencakup bencana alam (gempa bumi, letusan gunung berapi tsunami, banjir, badai, siklon, topan, angin ribut), kerusuhan, huru-hara, terorisme, kerusakan harta benda, ganti rugi atas kematian tertanggung, serta tanggung gugat hukum,” jelas Dony.

Tidak hanya properti, kendaraan yang Anda miliki sepatutnya turut dilindungi dengan proteksi kendaraan yang memadai.

Kendaraan adalah salah satu aset yang paling sering menjadi korban bencana gempa, mulai dari tabrakan yang terjadi akibat guncangan, tertimpa reruntuhan bangunan, hingga jatuh ke tempat curam seperti jurang atau laut.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved