Sandy Tumiwa Laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Soal Ceramah Wayang
Yulsandi menuturkan, Khalid Basalamah diduga melanggar pasal tentang diskriminasi ras dan etnis.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Khalid Basalamah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan budaya, terkait video ceramahnya soal wayang.
Pelaporan itu tertuang dengan Nomor: STTL/50/II/2022/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2022. Khalid dilaporkan oleh seorang artis sekaligus Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa.
"Kita membuat laporan polisi untuk inisial terlapor adalah KB."
Baca juga: Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Bocor Duluan, Perludem: Kasus Wahyu Setiawan Jangan Terulang
"Dugaan tindak pidananya ujaran kebencian."
"Kita sudah terima laporannya, untuk syarat formil dan materiel sudah terpenuhi semua."
"Laporan sudah diterima," ujar Yulsandi Pramana Putra, kuasa hukum Sandy Tumiwa, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022) malam.
Baca juga: PROFIL Tujuh Anggota KPU Terpilih Periode 2022-2027, Bergelimang Pengalaman Kepemiluan
Yulsandi menuturkan, Khalid Basalamah diduga melanggar pasal tentang diskriminasi ras dan etnis.
Terlapor diduga telah menyebarkan pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.
"Pasal yang disangkakan pasal 14 dan atau 15 KUHP.
Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Himne KPK, Novel Baswedan: Ubah Upaya Pendiri KPK Jaga Integritas
"Pasal 16 terkait undang-undang terkait diskriminasi ras dan etnis. Kemudian, 156 KUHP. Ancaman 4 sampai 6 tahun penjara," jelas Yulsandi.
Sementara, Sandy Tumiwa menilai ceramah Khalid Basalamah berdampak kepada masyarakat luas. Hal ini juga bisa menjadi pembelajaran agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah.
"Ini saya mengharapkan sebagai pembelajaran ataupun contoh, agar tidak mengucapkan kata-kata yang akhirnya membuat yang lain ikut ricuh atau jadi onar."
"Karena kita lebih memikirkan kedamaian dan memikirkan ketenangan, karena hal ini akhirnya semua ada ramai di medsos," papar Sandy.
Minta Maaf
Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya soal wayang yang ia sebut bertentangan dengan tradisi Islam.