Berita Bekasi
Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Pos Lantas Jatiwarna Diserahkan ke Densus 88
Dalam aksi itu, diamankan seorang pria berinisial JSP (31) yang merupakan pelaku yang melemparkan bom molotov itu ke Pos Lantas.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM,BEKASI SELATAN -- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho mengatakan jika perkara pelemparan bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Rabu (16/2) kini telah diserahkan ke Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Dalam aksi itu, diamankan seorang pria berinisial JSP (31) yang merupakan pelaku yang melemparkan bom molotov itu ke Pos Lantas.
"Penanganan perkara sekarang oleh Densus 88 ya," kata Alexander Yurikho, Jumat (18/2/2022).
Alexander Yurikho enggan menjelaskan terkait kasus bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna kini telah diserahkan ke Densus 88 itu.
Baca juga: Kapolri Bakal Perkuat Densus 88, Personel, Anggaran, dan Fasilitas akan Ditambah
Begitupula apakah pelaku ada kaitannya dengan aksi terorisme.
"Silahkan tanya sama Densus 88 ya terkait hal itu (dugaan teroris)," katanya.
Sebelumnya, sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan, seorang pria inisial JSP (31) nekat lempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Aksi pelemparan dilakukan pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Akui Iuran JHT Milik Buruh Dipakai untuk Investasi, Dirut BPJamsostek Pastikan Dana Aman
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.
"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalulintas Jatiwarna," ujar Sutikno dihubungi Rabu (16/2/2022).
Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian. Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat. Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.
Baca juga: Ogah Buru-buru Pecat Kadernya yang Ditangkap Densus 88, Humas Partai Ummat: Ada Misteri di Sini
Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.
Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan ,". (JOS)