Pegawai dan PPSU Terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan Kampung Melayu Tutup Sementara
Endang Kartika, mengatakan penutupan sementara Kantor Kelurahan Kampung Melayu dilakukan mulai Kamis (17/2/2022) hingga Sabtu (19/2/2022)
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pelayanan di Kantor Kelurahan Kampung Melayu ditutup sementara setelah adanya empat orang yang terdiri dari seorang petugas PPSU dan tiga pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Wakil Camat Jatinegara Endang Kartika, mengatakan penutupan sementara Kantor Kelurahan Kampung Melayu dilakukan mulai Kamis (17/2/2022) hingga Sabtu (19/2/2022) mendatang.
“Diawali ada keluhan PPSU yang kurang sehat lalu diswab petugas puskesmas dan hasilnya positif,” kata Endang, Kamis (17/2/2022).
Mendapati hal itu, kemudian dilakukan tracing kepada seluruh pegawai di Kantor Kelurahan Kampung Melayu. Hasilnya ternyata ada tiga orang terkonfirmasi Covid-19.
“Dan didapati ada tiga (orang terpapar Covid-19) satu PTSP, Kasipem dan juga staf Kasipem,” ujar Endang.
Baca juga: Penerapan PPKM Level 3, Satpol PP Jakarta Selatan Belum Temukan Pelanggaran di Perkantoran
Nantinya selama penutupan sementara pada 17-19 Februari 2022, pelayanan masyarakat yang ada di Kantor Kelurahan Kampung Melayu dialihkan ke Kantor Kelurahan Rawa Bunga.
“Kantor Kelurahan Kampung Melayu lockdown mulai hari ini sampai Sabtu dan dibuka kembali Senin (21/2/2022) mendatang,” tuturnya.
Baca juga: Kantor Kelurahan Lengkong Gudang Tangsel Kembali Beroperasi usai Tutup Selama 3 Hari
Baca juga: Cegah Klaster Perkantoran, Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogo Gelar Vaksinasi Booster
Adapun Kantor Kelurahan Kampung Melayu juga sudah disemprot cairan disinfektan oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
“Mudah-mudahan tidak ada yang positif lagi sehingga pelayanan bisa dibuka seperti biasa Senin besok,” ucapnya. (jhs)