Banjir Jakarta
28 RT di jakarta Tergenang Banjir dari 7 Kelurahan, Berikut ini Lokasinya
Banjir Jakarta kembali terjadi, sebanyak 28 Rukun Tetangga (RT) di DKI Jakarta total dari 30.470 RT tergenang banjir
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
Menurutnya banjir yang merendam permukiman warga itu lantaran hujan deras yang mengguyur kawasan Bogor, Depok, dan Jakarta pada Rabu (16/2/2022) membuat Kali Ciliwung meluap.
Hal tersebut ditandai ketinggian air Bendungan Katulampa Bogor dan Pos Pantau Depok yang mencapai status siaga tiga semalam.
Baca juga: Banjir di Kampung Gaga 3 Bulan Tak Surut, Pemkab Tangerang Akan Buat Tandon Air tapi Lahan Swasta
Baca juga: Cara Atasi Banjir Kronis Seperti Minum Obat : Mengepung Kali Sunter
Sementara Pintu Air Manggarai status siaga tiga pagi hari.
"Karena di sini kalau hanya hujan lokal (di Jakarta saja) enggak banjir, kalau air kiriman baru banjir," sambung Ilham.
Sementara petugas PPSU Kelurahan Kampung Melayu, Gunawan mengatakan banjir akibat dari meluapnya Kali Ciliwung tidak membuat warga Kebon Pala mengungsi hingga pagi ini.
Meski begitu pihak Kelurahan Kampung Melayu sudah menyiapkan posko pengungsian di dua sekolah dekat permukiman warga apabila banjir semakin parah.
"Sekarang belum ada warga mengungsi, karena rumah sudah dibedah jadi rumah panggung. Jadi bisa bertahan di lantai dua rumah," ucapnya.
Langganan banjir
William Sarana, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI menyoroti keseriusan Anies Baswedan memenuhi janjinya dalam penanganan banjir lantaran selama 3 hari warga Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur menghadapi banjir yang tidak kunjung surut.
"Banjir ini seharusnya dapat diantisipasi, karena sudah terjadi dari tahun ke tahun dengan penyebab sama," ucap William pada keterangan tertulisnya, Rabu (3/11/21).
Lanjutnya, William menyampaikan kritiknya bahwa banjir ini terjadi akibat belum selesainya program pembangunan sodetan serta terhentinya pengadaan tanah yang kemudian akan digunakan dalam program naturalisasi dan normalisasi Sungai Ciliwung.
"Kami terus menagih janji dan keseriusan Gubernur Anies untuk menjalankan program penanganan banjir dari pembangunan sodetan hingga naturalisasi, yang termaktub dalam Instruksi Gubernur No. 49 Tahun 2021 yang seharusnya dilakukan sejak Oktober 2021," ucapnya.
"Seharusnya dari Oktober sudah dilakukan ternyata sekarang pengadaan tanah dan pembangunan sodetan masih terhambat sengketa lahan sampai makelar tanah, bahkan belum lagi Pemprov DKI Jakarta di akhir 2020 dapat complain dari Kementerian PUPR karena baru membebaskan lahan 16 hektar dari 40,67 hektar, jadi normalisasi belum bisa berjalan. Artinya, sudah satu tahun lebih Gubernur Anies terjegal masalah-masalah yang sama," ujarnya.