Razia Prokes
Polisi Sisir Kafe di Cileungsi Bogor, Ingatkan Taat Prokes dan Aturan PPKM Level 3
Polsek Cileungsi bersama aparat gabungan melakukan patroli ke sejumlah kafe di Desa Cileungsi dan Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat penerapan PPKM Level 3 di wilayah ini.
Hal ini dilakukan seiring melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor dalam sebulan terakhir.
Salah satu yang dibatasi adalah pemberlakuan jam malam bagi para pengusaha untuk mencegah penularan Covid-19.
Terkait hal itu, Polsek Cileungsi bersama aparat gabungan melakukan patroli ke sejumlah kafe di Desa Cileungsi dan Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi pada Selasa (15/2/2022).
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan patroli ini digelar dalam upaya menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas.
"Kami ingin mencegah terjadinya pelanggaran prokes di wilayah Cileungsi," kata Andri pada Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Kafe di Gatot Subroto Disegel Polisi Karena Langgar Aturan PPKM Level 3
Baca juga: Satpol PP Jakarta Barat Tak Segan Tutup Kafe dan Hiburan Malam Langgar PPKM Level 3
Patroli ini diikuti Tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Koramil Cileungsi, dan Sat Pol PP Kecamatan Cileungsi.
"Kami melakukan penertiban prokes dan pemberlakuan jam malam bagi para pelaku usaha," ujarnya.
Dalam patroli ini, sejumlah kafe tak luput dari penertiban prokes.
Baca juga: Serse Narkoba Polda Metro Jaya Puas Pengelola Kafe dan Bar di PIK Taat Aturan saat Malam Tahun Baru
Baca juga: Selama Tiga Hari Kafe dan Hotel Wajib Tutup Pukul 22.00 WIB untuk Memperingati Tahun Baru
"Para pengelola dan pengunjung kafe pun dihimbau untuk tetap taat protokol kesehatan serta mengikuti jam operasional ya g telah ditentukan," tutur Andri.
Dia menambahkan kegiatan patroli ini merupakan langkah bersama tim Satgas Covid19 Kecamatan Cileungsi dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid19 serta terciptanya kondusifitas di wilayah Cileungsi.
"Kita sudah berikan himbauan-himbauan kepada para pelaku usaha. Jadi kedepan bila masih ada yang melanggar aturan di massa PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Bogor ini, kita akan langsung lakukan penutupan," pungkas Andri.
Pemkot Tangerang Intensifkan Razia Prokes ke Warga dan Terapkan Sanksi Denda |
![]() |
---|
Tidak Pakai Masker, 400 Orang Terjaring Razia Prokes di Jaktim dalam Sehari |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Gelar Razia Prokes di Kawasan Palmerah, Jumpai Banyak Warga Abai Prokes |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Satpol PP Palmerah Bersama TNI-Polri dan Dishub Gelar Razia Prokes |
![]() |
---|