Penerapan Prokes
Satpol PP Jakarta Selatan Kejutkan Penghuni Kantor dan Mall di Setiabudi saat Sidak Penerapan Prokes
Satpol PP Jakarta Selatan melakukan sidak ke sejumlah kantor dan mall di Setiabudi, penghuni pun kaget.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satpol PP Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran dan mal untuk memastikan disiplin penerapan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sidak menyasar di gedung perkantoran RDTX, tepatnya PT Danone dan pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue di wilayah Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (11/2/2022).
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan menyebut dari hasil sidak menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Saat Varian Omicron Mengganas, Coba Keampuhan Rebusan Jahe, Kunyit dan Serai, Pasti Jos!
Perkantoran dan mal itu, tutur dia, telah mematuhi aturan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Level 3.
"Dari hasil sidak tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan," katanya, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Ujang Hermawan, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di dua tempat tersebut tinggi.
"(Untuk di PT Danone) di antaranya diharuskan mengisi kehadiran di PeduliLindungi, serta mulai menerapkan aturan kerja dari rumah atau WFH," ujarnya.
Baca juga: Akmal Marhali Tuding PSSI Lemah pada Penerapan Bubble System untuk Timnas Indonesia
Lebih lanjut, ia menuturkan kegiatan itu juga digelar di tingkat kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.
"Kegiatan PPKM ini juga digelar tersebar di seluruh wilayah di Jakarta Selatan oleh Satgas di tingkat kecamatan," kata Ujang.