Sabtu, 11 April 2026

Pembina NU Purworejo Angkat Bicara Soal Kasus Desa Wadas

KH Zaenal mengatakan dirinya tinggal di desa tetangga yang bisa hampir setiap hari melewati Desa Wadas dan kerap berinteraksi dengan warga.

Editor: Ahmad Sabran
istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu langsung dengan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (9/2/2022). Situasi di Wadas nampak tenang saat Ganjar tiba di lokasi terkait peristiwa pro dan kontra warga terhadap pengukuran tanah warga yang akan dipakai untuk penambangan batu andesit. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-  Menanggapi kondisi desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Syuriyah atau Pembina Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purworejo, KH Zaenal Mustofa angkat bicara.

KH Zaenal mengatakan dirinya tinggal di desa tetangga yang bisa hampir setiap hari melewati Desa Wadas dan kerap berinteraksi dengan warga.

"Masyarakat Desa Wadas awalnya diinformasikan oleh pemerintah dan setelah pemutihan, tersiar berita bahwa si desa itu memang menurut penelitian mengandung batu andesit yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan material Bendung Bener," kata Zaenal Mustofa saat dihubungi wartawan, Jumat (11/2/2022).

Setelah diinformasikan, kata dia, masyarakat kemudian memberikan beragam tanggapan. "Dari upaya sosialisasi secara masif oleh pemerintah, ada pihak dari masyarakat yang menolak kehadiran mereka (pemerintah) untuk sosialisasi," lanjutnya.

Zaenal menyebut, sejak awal rencana proyek strategis nasional Bandungan Bener itu dicanangkan, pemerintah terus berupaya melakukan sosialisasi dan mediasi kepada masyarakat di Desa Wadas.

Namun, ada pihak-pihak yang kontra membuat pendekatan persuasif tersebut tak berjalan mulus.

Baca juga: Isak Tangis Menggema di Kediaman Rayhan, Siswa Tewas di Insiden Mobil Elf Masuk Jurang

KH Zaenal menyebut pihak yang kontra sama sekali tidak mau dan menolak sosialisasi dari pemerintah, lalu memasang spanduk di jalan sebagai ekspresi rasa tidak sepakat.

"Kemudian pihak pro lama kelamaan muncul, dari situlah pihak pro dan kontra mulai ada jarak, padahal tetanggan, komunikasi juga jadi tidak terlalu intens," ucapnya.

Zaenal mengungkapkan, kehadiran pihak kontra tersebut juga kerap membuat warga sekitar menjadi resah. Bahkan, acapkali menyebarkan teror disepanjang malam dan mengancam warga yang ingin menjual tanahnya.

Baca juga: VIDEO Gus Miftah Bantah Islamkan Natasha Wilona, Hoaks Itu!

"Pihak kontra sudah menghalang-halangi pihak masyarakat yang pro, jadi diancam kalau sampe memperbolehkan (menjual) berarti pengkhianat. Sehingga mulai sangat tidak kondusif, kubu kontra juga sering melakukan konvoi pakai motor malam-malam, ke desa desa tetangga yang disitu itu juga banyak pemilik-pemilik tanah yang ada di Desa Wadas, pernah juga menjelang subuh," ungkapnya.

Zaenal menyebut, pemerintah tak menyerah begitu saja untuk melakukan berbagai pendekatan kepada warga Desa Wadas. Termasuk pada Selasa (8/2/2022) lalu ketika peristiwa yang melibatkan tim pengukur tanah dan aparat penegak hukum.

"Puncaknya yang menjadi trending topik nasional, sebenarnya pemerintah waktu itu akan melakukan sosialisasi di balai desa termasuk pengurkuran tanah, otomatis itukan dikawal polisi. Sebelum sampai di Balai Desa, mereka sudah dihadang masyarakat kontra yang sudah menyiapkan kayu, batu dan segala macam," tuturnya.

Baca juga: Kronologis Tabrakan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Jakarta Cikampek

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, meminta agar polemik yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo tidak dipolitisasi. Apalagi jika dicap bahwa pemerintah menindas rakyat.

PBNU juga mengeluarkan lima poin pernyataan sikap terkait konflik yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 

Pernyataan itu ditandatangani langsung Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dan Wakil Sekretaris Jenderal H Abdul Qodir pada Rabu (9/2/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved