Virus Corona
Aturan Terbaru Shalat Jumat Saat PPKM Level 3, Serta Panduan Shalat di Rumah
Berikut ini aturan shalat Jumat terbaru di masa PPKM Level 3, pada masa covid 19 varin omicron
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aturan terbaru shalat Jumat di masa pandemi covid-19 varian omicron.
Aturan Sholat Jumat di tempat ibadah menurut Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022.
Simak juga Fatwa MUI terkait sholat di rumah yaitu mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Dzhuhur.
Sebagai informasi, aturan baru dikeluarkan Kemebag seiring dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Menurut surat edaran tersebut, pelaksanaan sholat jumat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), boleh dilaksanakan di tempat ibadah namun dengan catatan khusus.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan
Berikut sekilas aturan melaksanakan ibadah di wilayah kabupaten/kota Jawa dan Bali:
Level 3, dapat melaksanakan ibadah secara berjamaah selama PPKM, maksimal 50 persen dari kapasitas paling banyak 50 orang jamaah, dengan prokes ketat.
Level 2, dapat melaksanakan jamaah selama PPKM, maksimal 75 persen dari kapasitas paling banyak 75 orang jamaah, menerapkan prokes lebih ketat.
Level 1, dapat melaksanakan jamaah selama PPKM, maksimal 75 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes lebih ketat.
Unggahan Kementerian Republik Indonesia (RI) selengkapnya:
Fatwa MUI
Lantas bolehkah mengganti sholat jumat dengan sholat dzuhur rumah, karena kondisi kasus Covid-19 di sekitar tempat tinggal meningkat?
Dikutip dari Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa umat Islam diperbolehkan untuk melaksanakan shalat dzuhur menggantikan pelaksanaan shalat Jumat di tengah situasi Covid-19 yang kembali meningkat.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda mengatakan, Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman.
Baca juga: PPKM Level 3, Anies Baswedan Imbau Perkantoran Kembali Terapkan WFH 75 Persen
“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jemaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah shalat berjemaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan shalat Jumat bisa diganti dengan shalat dzuhur, itu jika kondisi tak terkendali,” kata Miftahul, dikutip dari situs mui.or.id, Jumat (4/2/2022)
Miftahul menuturkan, masyarakat juga hendaknya memberi edukasi kepada pasien positif Covid-19 untuk melakukan isolasi dan tidak perlu melaksanakan shalat Jumat di masjid.
Sementara itu, umat Islam yang dapat melaksanakan shalat berjemaah di masjid juga diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, antara lain memakai masker, menjaga jarak, serta memakai sajadah sendiri.
Berdasarkan fakwa MUI, bagi umat yang tidak bisa melaksanakan Sholat Jumat karena kondisi Covid-19 di wilayahnya meningkat, bisa menggantikan Sholat Jumat dengan Sholat Dhuhur di rumah.
Tata Cara Sholat Dzuhur
1. Niat shalat duhur
Sebelum takbiratul ikhram, silahkan berdiri tegak menghadap kiblat sambil mengukuhkan niat shalat di dalam hati untuk melaksanakan ibadah shalat karena Allah SWT.
Adapun niat shalat duhur bacaan latin dan artinya adalah sebagai berikut:
Bacaan niat shalat duhur saat mengerjakannya sendiri.
اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى
"ushalli fardhazh-zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal-qiblati adaa'an lillaahi ta'aalaa."
Terjemahannya: Aku berniat shalat fardu duhur 4 raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala
Niat shalat duhur sendiri memiliki perbedaan saat dikerjakan jika dalam posisi sebagai imam atau saat sebagai makmum.
Bacaan niat shalat duhur saat menjadi makmum atau berjamaah.
اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
"ushalli fardhazh-zhuhri arba'a raka'aatim mustaqbilal-qiblati adaa'an ma'muman lillaahi ta'aalaa."
Terjemahannya: aku sengaja shalat fardhu duhur 4 raka'at menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah.
Adapun hukum membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah.
Bacaan niat shalat duhur saat menjadi imam.
اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
"ushalli fardhazh-zhuhri arba'a raka'aatim mustaqbilal-qiblati adaa'an imaman lillaahi ta'aalaa."
Terjemahannya: aku menyengaja shalat fardhu duhur 4 raka'at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah.
Perhatian:
• * Adaa-an: Bila shalat sendiri
• * Imaaman : Bila shalat sebagai imam
• * Ma'muuman : Bila shalat sebagai makmum
2. Gerakan dan bacaan shalat duhur
- Takbiratul ikhram
Takbiratul ikhram merupakah rukun shalat.
Oleh sebab itu, tidak akan sah shalat seseorang jika dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.
Adapun yang dimaksud dengan takbiratul ikhram adalah membaca atau mengucapkan takbir (Allahu akbar), bukan mengangkat kedua tangan.
Sementara mengangkat tangan ketika takbiratul ihram hukumnya sunnah, tidak wajib.
Setelah selesai takbiratul ikhram (mengucapkan "Allahu akbar") kemudian meletakkan telapak tangan kanan di atas pungguh telapak tangan kiri, keduanya tepat di atas dada atau ulu hati.
- Membaca doa iftitah
Doa Iftitah adalah doa yang dibaca ketika shalat, antara takbiratul ihram raka'at pertama dan ta’awudz sebelum membaca surat Al Fatihah.
Berikut adalah lafadz bacaan doa iftitah.
(Allahu akbar kabiira wal-hamdu lillaahi kasiira wa subhaanallaahibukrataw wa ashiilaa. innii wajjahtu wajhiya lil-ladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam muslilaw wamaa ana minal-musyrikiin. innaa shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahirabbil-aalamiin. laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal-muslimiin).
Terjemahannya: Allah Maha Besar lagi sempurna kebesarannya, segala puji hanya kepunyaan Allah, pujian yang banyak, dan Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang. Kuhadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan Bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin.
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu baginya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan nya, dan aku golongan dari orang Muslimin.
- Membaca Surat Fatihah
Setelah selesai membaca doa iftitah, kemudian dilanjutkan dengan membaca Fatihah.
Membaca surat Al-Fatihah merupakan Rukun shalat pada setiap raka'at, baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah. Jadi, ini wajib dibaca.
Adapun lafadz bacaannya adalah sebagai berikut :
(Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi rabbil alamin. arrahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin, iyyaka nabudu waiyyaaka nastaiin. Ihdinashirratal mustaqim, shiratalladzina an’amta alaihim ghairil maghduubi alaihim waladhaalin. Aamiin)
Terjemahannya: Dengan menyebut nama Allah yang naha pemurah lagi maha penyayang, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, yang menguasai di hari, pembalasan, hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan, tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
3. Membaca surat atau ayat-ayat tertentu dari Al Qur'an
Setelah selesai membaca Surat Al-Fatihan dan Amin, kemudian membaca ayat atau surat Alquran.
Dalam panduan shalat duhur di sini, dicontohkan membaca Surah An-Nas berikut bacaannya.
Qul a'uudzu birabbin naas. malikinnaas. ilaahinnaas. min syarri lwaswaasi ikhannaas. alladzii yuwaswisu fii shuduurinnaas. mina ljinnati wannaas.
Terjemahannya: Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. sembahan manusia. dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.
4. Ruku'
Menurut kesepakatan ulama, ruku merupakan salah satu rukun shalat .
- Sebelum ruku terlebih dahulu diawali dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga seperti ketika takbiratul ihram dengan mengucapkan takbir (Allahu akbar).
- Ketika ruku, posisi pungguh dan kepala sejajah membentuk garis lurus, kedua telapak tangan berada tepat di lutut. Kedua lengan diusahakan selurus mungkin.
Seraya membaca bacaan ketika ruku' seperti berikut ini:
(Subhana rabbial adhimi wabihamdi)
* Keterangan: dibaca 3 kali
- Setelah selesai ruku', kemudian I'tidal, yaitu bangkit dari ruku' sembari mengangkat kedua tangan sejajar telinga, seraya membaca :
(Samiallahulimanhamida)
- Kemudian kedua tangan diluruskan kebawah sambil berdiri tegak, seraya membaca :
(Rabbana laka hamdu milussamawati wamilluardi wamilumasyikta miingsaiing bakdu)
- Kemudian dilanjutkan dengan mengucapkan takbir (Allahu akbar) tanpa mengangkat kedua tangan lalu melakukan sujud
5. Sujud
Menurut ijma', sujud dalam setiap raka'at sebanyak dua kali termasuk rukun shalat. Dalilnya yaitu Firman Allah SWT dalam Qur'an Surat Al-Hajj: 77 yang terjemahannya: "Wahai orang-orang yang beriman, ruku'lah dan bersujudlah..."
Adapun tata cara sujud adalah sebagai berikut:
- Meletakkan kedua lutut dan jari jemari kedua kaki diatas sajadah (tempat sujud).
- Disusul dengan meletakkan kedua telapak tangan diatas sajadah, diteruskan dengan merapatkan dahi dan hidung di atas sajadah.
- Kemudian posisi kedua telapak tangan sejajar dengan pundak dan meregangkan kedua telapak tangan dari lambung dan siku terangkat ke atas, tidak menempel ke lantai, kemudian membaca bacaan ketika sujud.
Berikut bacaannya:
(Subhanna rabbial akla wabihamdi)
* Keterangan: dibaca 3 kali
- Kemudian bangun dari sujud dengan mengucapkan takbir (ALLAAHU AKBAR), untuk kemudian melakukan duduk di antara dua sujud.
6. Duduk di antara dua sujud
Adapun cara duduk diantara dua sujud adalah sebagai berikut:
- Duduk diatas telapak kaki kiri, sedangkan kaki kanan bertumpu dengan ujung jari-jari yang dilipat ke bawah
- Kedua telapak tangan diletakkan di atas kedua lutut, kemudian membaca doa berikut ini :
(Rabbi firli warhamni wajburni warfakni wahdini waafini wafuani)
- Kemudian mengucapkan "Allahu akbar" untuk kemudian melakukan kembali sujud yang kedua kalinya pada raka'at pertama
7. Sujud Kedua
Untuk sujud kedua cara dan bacaannya sama seperti halnya sujud pertama, yaitu:
Berikut bacaannya:
(Subhanna rabbial akla wabihamdi)
* Keterangan: dibaca 3 kali
Kemudian bangun dari sujud untuk berdiri tegak seraya mengucapkan "Allahu akbar" lalu bersedekap, kemudian dilanjutkan ke raka'at kedua shalat duhur
Perhatian: bacaannya sama saja dengan apa yang ditulis di atas, Anda bisa mengganti bacaan doa pendek setelah Al Fatihah dengan doa pendek lainnya.
8. Duduk tasyahud (tahiyat) awal
Attahiyyaatul Mubaarakaatush Shalawaatuth Thoyyibaatulillaah.
Assalaamu'Alaika Ayyuhan Nabiyyu Wa Rahmatullaahi Wabarakaatuh, Assalaamu'Alaina Wa'Alaa Ibaadillaahishaalihiin.
Asyhaduallaa Ilaaha Illallaah, Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rosuuluh.
Artinya:
Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah.
Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya
*Kemudian bangun dari tahiyat awal untuk berdiri tegak seraya mengucapkan "Allahu akbar" lalu bersedekap, kemudian dilanjutkan ke raka'at ketiga shalat dzuhur.
Perhatian: bacaannya sama saja dengan apa yang ditulis di atas, pada rakaat ketiga dan keempat sholat dzuhur cukup membaca Al Fatihah, tanpa surat pendek.
Rakaat ketiga dilakukan seperti rakaat pertama, tanpa duduk tahiyat.
9. Duduk tasyahud (tahiyyat) akhir
Adapun untuk bacaan tasyahhud atau tahiyyat akhir secara lengkap adalah sebagai berikut :
At'tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaatulillaah. As-salaamu'alaika ayyuhannabiyyu wa rahmatullahi wabarakaatuh, assalaamu'alaina wa'alaa ibaadillaahisaalihiin. Asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullaah. Allaahumma shalli'alaa sayyidinaa muhammad. Wa'alaa aali sayyidinaa muhammad. kamaa shallaita alaa sayyidina ibraahiim wa alaa aali sayyidina ibroohiim. Wabaarik'alaa sayyidina muhammad wa alaa aali sayyidina muhammad. Kamaa baarakta alaa sayyidina ibraahim wa alaa aali sayyidinaa ibraahiim fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.
Artinya:
"Segala kehormatan, dan keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan itu punya Allah. Keselamatan atas Nabi Muhammad, juga rahmat dan berkahnya. Keselamatan dicurahkan kepada kami dan atas seluruh hamba Allah yang sholeh."
"Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
"Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad. Ya Allah. Limpahilah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad."
"Sebagaimana pernah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Di seluruh alam semesta Engkaulah yang terpuji, dan Maha Mulia."
9. Mengucapkan salam
Tata cara salam:
- Mengucap salam seraya telunjuk jari kanan di tarik kembali dan menoleh ke arah kanan hingga pipi kanan kelihatan seluruhnya dari belakang.
- Diteruskan dengan mengucapkan salam kembali seraya menoleh ke arah kiri hingga pipi kiri kelihatan dari belakang.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Aturan Sholat Jumat Seiring Lonjakan Covid-19 Varian Omicron, Boleh Sholat di Rumah? Ini Fatwa MUI,