Formula E
Ketua DPRD DKI Memenuhi Panggilan BK Terkait Dugaan Pelanggaran Paripurna Interpelasi Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi penuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dipanggil Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Prasetyo pun memenuhi panggilan BK itu.
Pria yang karib disapa Pras itu mengatakan bahwa sidang pemanggilan tersebut berlangsung terbuka untuk umum dengan tetap menaati protokol kesehatan (prokes).
"Terbuka dan terbuka untuk umum. Saya dilaporkan terbuka, jadi terbuka untuk umum," kata Prasetyo saat sidang dimulai.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Pesimistis Investor Tertarik di Ajang Formula E, karena Sarat Nuansa Politik
Baca juga: Alasan tak Jelas, BK DPRD DKI Tunda Periksa Prasetyo Edi Marsudi Soal Interpelasi Formula E
Baca juga: Ketua Fraksi PSI Minta Anies Baswedan Lebih Fokus Tangani Covid Jakarta, Ketimbang Formula E
Berdasarkan dari pantauan Wartakotalive.com, Prasetyo memasuki ruang rapat sekiranya pukul 10.30 WIB.
Nampak, sejumlah anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan juga ikut hadir guna mendukung Prasetyo.
Sebelumnya diketahui, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Prasetyo ke Badan Kehormatan (BK).
Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.
BERITA VIDEO: BREAKING NEWS - Konpers Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng & Pangdam IV Soal Pengukuran Lahan di Wadas
Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.
"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," kata Basri, Selasa (28/9/2021).
"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," ucap Basri.
Basri menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujar Basri.
Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.
Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.
"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.
"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," tutup dia.