Formula E
Alasan tak Jelas, BK DPRD DKI Tunda Periksa Prasetyo Edi Marsudi Soal Interpelasi Formula E
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI mendadak menunda pemanggilan Prasetyo Edi Marsudi terkait interpelasi Formula E. Dijadwalkan kembali pekan depan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta batal memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (26/1/2022).
Padahal sesuai rencana, Prasetyo akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.
Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda, menegaskan tidak ada pemanggilan Prasetyo pada hari ini. “Rencananya pekan depan, tidak ada rencana (pemanggilan) hari ini,” ujar Oman, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: KPK Ikut Awasi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Agar Tak Terjadi Korupsi
Menurut Oman, berdasarkan aturan yang ada, BK akan memeriksa Prasetyo secara tertutup.
Namun, bisa saja pemeriksaan dilakukan secara terbuka, jika ada permintaan dari yang bersangkutan.
“Bisa saja (terbuka), tapi aturan kegiatan di BK itu tertutup,” kata Oman yang juga menjadi Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini.
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, kesiapannya untuk hadir memenuhi pemanggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Politisi PDIP ini meminta, pemeriksaannya terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E dapat digelar secara terbuka.
Prasetyo mengaku, telah menanti pemanggilan tersebut.
Baca juga: Etnis Tionghoa Memburu Lampion dan Angpao Jelang Perayaan Imlek 2022
Sebab dengan begitu dia dapat menjelaskan secara terang benderang mengenai pelaksanaan paripurna interpelasi yang dianggap ilegal.
“Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu loh. Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat,” kata Prasetyo pada Senin (24/1/2022).