Crowd Free Night
Setiap Hari, 135 Polantas Akan Bubarkan Kerumunan di 10 Titik Jakarta
Sambodo mengatakan, 135 personel itu akan disebar setiap harinya di sepuluh kawasan yang diberlakukan CFN.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebanyak 135 personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dikerahkan untuk memastikan Crowd Free Night (CFN) atau bebas keramaian di 10 kawasan di Jakarta setiap harinya.
"Kami menurunkan kekuatan sebanyak 135 personil dalam penertiban CFN," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Selasa (8/2/2022).
Sambodo mengatakan, 135 personel itu akan disebar setiap harinya di sepuluh kawasan yang diberlakukan CFN.
Kegiatan CFN berlangsung setiap hari mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Tujuan penerapan CFN untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polisi Berlakukan CFN di 9 Kawasan di Jakarta Mulai Pukul 00.00 WIB
Baca juga: Gelar Patroli CFN, Anies Apresiasi Tempat Hiburan yang Bisa Diajak Kerjasama saat Pergantian Tahun
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Polres Karawang Perketat Izin Keramaian
Berikut 10 kawasan di DKI Jakarta yang menjadi titik penerapan CFN.
- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Jalan Asia Afrika
- Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman-Suryo
- Kawasan SCBD
- Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
- Kawasan Kemang
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
- Danau Sunter
- Kawasan Kota Tua Jakarta
- Kawasan Kanal Banjir Timur. (des)