Senin, 27 April 2026

Covid-19 Melonjak, Polres Karawang Perketat Izin Keramaian

Aldi menjelaskan, meskipun kasus mengalami lonjakan tetapi Kabupaten Karawang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Muhammad Azzam
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Kepolisian Resor (Polres) Karawang memperketat izin keramaian atau acara. Hal ini dilakukan menyusul kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang.

"Kami akan cek setiap pengajuan kegiatan keramaian, karena kami sarankan untuk semuanya dibatasi ini dalam rangka mencegah Omicron di Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, pada Kamis (3/2/2022).

Aldi menjelaskan, meskipun kasus mengalami lonjakan akan tetapi Kabupaten Karawang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Maka dari itu, untuk segala pembatasan kegiatan masyarakat mengikuti aturan Instruksi Mendagri (Inmendragri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Untuk kegiatan usaha dan perekonomian kami mengikuti Inmendagri. Tapi yang jelas kami mencegah kegiatan kerumunan terutama kegiatannya konser-konser atau acara apapun. Kami upayakan itu tidak terjadi;" ungkap dia.

Dia juga telah mengintruksikan kepada jajaran seluruh Polsek di Karawang agar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Propam Minta Kewenangan Tindak Polisi yang Lakukan Pidana, Tak Cuma Urus Etik dan Disiplin

Baca juga: Jelang Peresmian Stadion Baru, Wahidin Halim Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk pengawasan setiap kegiatan usaha, hotel, wisata, dan mal.

"Kami mengintruksikan kepada jajaran polsek-polsek untuk tetap memberikan imbauan kepda masyarakat agar prokes," tandasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Covid-19, pada Rabu (2/2/2022), penambahan kasus Covid-19 sebanyak 21 kasus, untuk pasien masih dirawat sebanyak 39 orang, isolasi mandiri sebanyak 162 orang, total kasus 43.705 dan pasien sembuh 41.638 serta meninggal 1.866. (MAZ)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved