Virus Corona
Satpol PP Jakarta Barat Tak Segan Tutup Kafe dan Hiburan Malam Langgar PPKM Level 3
Satpol PP Jakarta Barat bakal mengawasi secara ketat tempat hiburan malam (THM) dan karaoke keluarga di wilayahnya selama PPKM level 3 berlangsung.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja - Satpol PP Jakarta Barat bakal mengawasi secara ketat tempat hiburan malam (THM) dan karaoke keluarga di wilayahnya selama PPKM level 3 berlangsung.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya melakukan patroli di THM, karaoke, restauran dan kafe dari pukul 23.30 WIB sampai pagi.
Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, maka pihaknya tidak segan-segan menindak sesuai aturan yang berlaku.
"Yang pasti, kafe-kafe yang selama ini banyak dikunjungi ya kita lakukan pengawasan ketat, baik kapasitas, jam maksimum dan operasional," ujarnya, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Tahun Baru 2022, Selama Tiga Hari Kafe dan Hotel Wajib Tutup Pukul 22.00 WIB
Setiap malam Tamo menerjunkan empat regu dengan total personel masing-masing regu ada sekitar lima orang anggotanya.
Nantinya setiap regu juga bakal dibackup oleh TNI dan Polri untuk patroli pengawasan PPKM level tiga di Jakarta Barat.
"Itu patroli biasa aja, kami enggak kayak orang kagetan yang penting lakukan langkah-langkah, karena saya melihat walau peningkatannya tinggi, maka kami juga harus antisipasi," ucap Tamo.
Baca juga: Melanggar Prokes, Polisi Menyita Minuman Beralkohol & Memasang Garis Polisi di Apollo Bar and Lounce
Pria keturunan Batak ini mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama PPKM level tiga.
Penerapan prokes secara benar dan baik, akan membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di Jakarta khususnya Jakarta Barat.
"Kan masyarakat juga tahu, harus seperti apa (Prokesnya) sudah dua tahun, tinggal kesadaran masyarakat saja yang harus patuh," jelas ayah satu anak.
Pelanggaran
Meski sudah dirazia berkali-kali, masih ada tempat hiburan malam yang membandel langgar protokol kesehatan (Prokes).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan satu Bar and Lounge di Jakarta Selatan kedapatan curi-curi operasi melanggar jam operasional.
"Iya ada satu kafe di Mega Kuningan, Jakarta Selatan ketahuan langgar protokol kesehatan. Patroli dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Zulpan dikonfirmasi Minggu (6/2/2022).
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Bar and Lounge yang melanggar itu ialah Apollo Bar and Lounge.
Tempat hiburan malam yang berada di Gedung Bellagio Lantai UG Jalan Mega Kuningan itu ketahuan langgar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2.
"Pukul 01.30 WIB kami sambangi Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung," ujar Mukti dihubungi Minggu (6/2/2022).
Mukti mengatakan pihaknya langsung mengadakan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung.
Baca juga: Aneh, Permintaan Mobil Ambulans di Kota Tangerang sepi di saat Kasus Covid-19 Melonjak
Hasilnya semua pengunjung dan pegawai dinyatakan negatif Covid-19 dan negatif narkoba.
Kata Mukti, dari rangakaian patroli kesehatan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Bar Apollo baru pertama kali ketahuan melanggar ketentuan Prokes.
Namun meski begitu, Ditres Narkoba tetap memberikan tindakan tegas terhadap pengelola karena pelanggaran PPKM Level 2 itu. Pihaknya menyegel bar tersebut.
"Kami pasangi garis polisi karena sudah langgar jam operasi. Kalau enggak besok-besok mereka ulangi lagi," jelas Mukti.
Selain itu, security, kasir, dan manajer Apollo bar and lounge dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran Prokes.
Sampai saat ini penyelidikan atas pelanggaran Prokes itu masih berlangsung. (*)