Berita Jakarta
KPK Periksa Pimpinan Komisi E DPRD Jakarta untuk Dalami Penganggaran Formula E
Pemanggilan tersebut sebatas mencari informasi lantaran masih tahap pengumpulan informasi, terutama yang berkaitan dengan mekanisme anggaran
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Iman Satria belum lama ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendalami proses penganggaran penyelenggaraan Formula E yang akan digelar beberapa bulan lagi.
Iman menuturkan bahwa dirinya datang ke KPK, bersamaan dengan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
"Bukan nggak salah, memang ada (Anggara), bareng, jamnya bareng," ucapnya kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Jadwalkan Pemeriksaan Prasetyo Edi Buntut Interpelasi Formula E
Baca juga: Ketua DPRD DKI akan Buka Semua Proses Anggaran Formula E di KPK
Politikus partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa pemanggilannya untuk menjelaskan proses penganggaran pada tahun 2020 lalu.
"Sebatas penganggaran. Kronologi penganggaran yang pada saat 2020 ya," tambah dia.
Dirinya menjelaskan pemanggilan tersebut sebatas mencari informasi lantaran masih tahap pengumpulan informasi, terutama yang berkaitan dengan mekanisme anggaran.
Baca juga: Rumah Mewah di Kawasan Komplek Pasir Putih Bisa Saksikan Formula E Gratis dari Lantai Paling Atas
Baca juga: Prasetyo Edi Kembali Singgung Formula E, Sebut Rp 560 M Lari ke Luar Negeri, Dinikmati Orang Asing
"Iya (dua kali permintaan anggaran) yang pertama kan yang di 2019 APBD Perubahan. Terus kedua di APBD 2020 penetapan atau APBD murni. Itu yang ditanyakan, ya saya jawab betul, ada permintaan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sekitar 22 juta poundsterling. Tapi realisasinya hanya 11 juta poundsterling karena ada realokasi anggaran untuk Covid-19," jelas dia.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa selama proses penyidikan, ia memberikan keterangan sesuai yang diketahui.
"Prosesnya iya, jelasin. Ini ada di RPJMD atau tidak, turun ke KUA PPAS gimana, terus ke RKPD gimana, kayak gitu, dan semua normatif," tambahnya.
• Syahrul Minta Tiket Formula E Digratiskan Biar Semua Warga Jakarta Bisa Menikmati
"Ya, kalau KPK menyoroti, bisa saja KPK punya dugaan-dugaan yang kita tidak tahu. Tapi selama ini sebatas baru pengumpulan informasi jadi enggak tahu fokus kemana, dimana titik beratnya," tutup dia.
Sirkuit mulai digarap
Lokasi Sirkuit formula E sudah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro yaitu di bagian timur kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Jalur yang menjadi lintasan formula E itu berada di area parkir Mall Ancol Bay City, memiliki luas sekitar 800 meter persegi.
Terlihat pihak kontraktor PT Jaya Kontruksi Manggala Tbk pemenang fender berada di lokasi pembuatan sirkuit.
Baca juga: Anies Disalahkan Ada Warga Bantaran Kali Ciliwung Tewas Kejeblos di Toilet, Ariza Beri Penjelasan
Sesekali orang itu melihat denah lintasan balapan agar proses pembuatannya sesuai harapan Pemprov DKI.