Sidang Munarman
Sidang Munarman, Hari Ini Jaksa Hadirkan Enam Orang Saksi, Empat dari Medan Dua dari Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Munarman, terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme. Sidang memeriksa saksi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Munarman, terkait dugaan tindak pidana terorisme, Senin (7/2/2022).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Insha Allah, saksi dari JPU," kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Jakmania Pesimistis Persija Jakarta Finish Tiga Besar, karena Sulit Meraih Kemenangan
Aziz mengatakan, setidaknya ada enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Menurut Aziz, setidaknya ada empat saksi yang berasal dari Medan, Sumatera Utara dan dua saksi dari Jakarta.
Dia mengaku telah mengantongi seluruh nama dan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dari para saksi.
Kendati demikian, dirinya tidak dapat memerinci identitas para saksi tersebut, mengingat adanya aturan khusus dalam sidang perkara terorisme.
Kesaksian Eks Pimpinan FPI Makassar
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Senin 7 Februari, Ada 13 Ruas Jalan Hanya Bisa Dilalui Pelat Kendaraan Ganjil
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Makassar berinisial AS dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Dalam kesaksiannya, AS menjelaskan alasan Munarman dipanggil sebagai pemateri pada acara pembaiatan berkedok seminar di Makassar, Sulawesi Selatan, Januari 2015 silam.
Hal itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan ada atau tidaknya rapat yang dilakukan panitia sebelum agenda baiat berkedok seminar.
"Apakah ada rapat rapat sebelum kegiatan tanggal 24 Januari juga sudah ditentukan siapa pemateri yang akan hadir saat itu?," tanya jaksa.
Baca juga: Pemkab Bekasi Tak Bisa Beri Sanksi ke Laboratorium PCR Bermasalah, Serahkan ke Kemenkes
"Itu disepakati bahwa pematerinya ada dua, pertama adalah bapak haji Munarman yang beliau sebagai salah satu ketua bidang di Dewan Pimpinan Pusat FPI, kedua adalah Ustaz Muhammad Basri pimpinan pondok pesantren," jawab AS.
Jaksa kemudian mengonfirmasi AS perihal dasar Munarman dipilih sebagai pemateri.
AS mengatakan bahwa faktor keterkenalan Munarman yang sering tampil di media massa, seorang pimpinan FPI, hingga pernah mengisi acara mirip - mirip di Jakarta pada tahun sebelumnya jadi pertimbangan memilih yang bersangkutan sebagai pemateri.