Unit PPA Dikembangkan
Serius Tangani Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak, Polri Kembangkan PPA Jadi Direktorat Sendiri
Polri sedang mengembangkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi serius dalam menangani kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Oleh karena itu, Polri sedang mengembangkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda.
Demikian dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sudah sampaikan. Sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya, kami ingin ada direktorat sendiri," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Sebanyak 147 Ribu Polisi Bakal Miliki Rumah, Wakapolri Sebut Upaya Mensejahterakan Anggota
Baca juga: Peringati HUT ke-41 Satpam, Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian
Baca juga: Kapolri Perkenalkan Seragam Satpam Baru untuk Tahun 2023, Bernuansa Adem Kuning Muda
"Direktorat yang khusus menangani itu, sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu, maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda sampai dibawah," ujar Sigit.
Sigit menuturkan bahwa dirinya bakal menempatkan anggota yang mumpuni di Direktorat tersebut.
Anggota di Direktorat tersebut, ujar Sigit, nantinya bakal diisi oleh banyak polwan atau polisi wanita.
Sigit juga ingin memberikan ruang untuk polwan menempati posisi strategis ditubuh Polri.
BERITA VIDEO: Kehadiran Prilly Latuconsina Pesemangat Persikota Tangerang Berambisi untuk Naik Kasta.
"Juga anggota-anggota yang bisa direkrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus," tutur Sigit.
"Dan kami punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak, karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan," ucap Sigit.
Sigit menaruh perhatian terhadap proses peradilan soal isu-isu kasus tersebut.
Suasana kebatinan para korban, kata dia, tetap harus diperhatikan walau kasusnya sudah masuk ke tahap peradilan.
"Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi," ujar Sigit.
"Disatu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas, namun disisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga," terang Sigit.