Virus Corona

Masih Kerap Dianggap Sama, Ini Beda Karantina dan Isolasi untuk Tekan Laju Penularan Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat terkadang menganggap kedua hal ini sama.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Karantina dan isolasi merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain, dengan tujuan saling menjaga. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Karantina dan isolasi menjadi upaya mencegah penularan Covid-19.

Kedua upaya ini menjadi bagian dari pengendalian terhadap ancaman eksternal melalui penguatan pintu masuk, dan terhadap ancaman internal dengan pengendalian transmisi lokal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat terkadang menganggap kedua hal ini sama.

Baca juga: Lakukan Penyelidikan ke Lokasi, Bareskrim Belum Temukan Mafia Karantina

Padahal, ada pengertian yang berbeda untuk sesorang yang dikarantina dan yang harus menjalani isolasi.

"Penjelasan ini dianggap kembali perlu disampaikan, agar masyarakat memahami betul pentingnya menjalankan kedua upaya tersebut."

"Untuk menekan laju penularan secara signifikan," ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (4/2/2022), dikutip dari laman covid19.go.id.

Baca juga: Polri: Pengadaan Seragam Baru Tidak Dibebankan kepada Anggota Satpam

Karantina dan isolasi merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain, dengan tujuan saling menjaga.

Menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif, maupun meminimalisir keterpaparan kontak erat atau pelaku perjalanan, terhadap faktor risiko penularan yang ada di sekitar kita.

Secara definitif, karantina adalah upaya memisahkan dan membatasi diri dari orang lain, paska-terpapar dengan faktor risiko penularan, baik berkontak erat maupun hal lainnya, yang dapat meningkatkan potensi penularan seperti bepergian jarak jauh.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 100 Persen Tiap Hari, Profesor FKUI: Pray for The Best, Prepare for The Worst

Pada prinsipnya, karantina merupakan waktu untuk mengamati ada tidaknya infeksi pada seseorang.

Mengingat, terdapat jeda waktu sejak pertama kali terpapar hingga bergejala atau terdeteksi positif.

"Sedangkan isolasi adalah upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi, karena telah merasakan gejala Covid-19 atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik/PCR yang dilakukan," jelas Wiku.

Prosedur rinci karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan luar negeri, mengacu pada peraturan terkini melalui Surat Edaran Satgas dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved