Malu Karena Hasil Hubungan Gelap, Alasan Ibu Muda Buang Bayinya ke Tempat Sampah di Jatiasih
Melihat bayinya lahir, yang bersangkutan langsung keluar rumah dan membuang bayinya di tempat sampah.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho mengatakan motif seorang ibu yang tega membuang bayinya ke tempat sampah di Jatiasih beberapa lalu, tak lain lantaran malu.
Sebab, kehamilannya itu merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya.
Meski begitu pihaknya masih akan kembali mengambil keterangan ibu bayi setelah kondisi kesehatannya membaik pasca dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Jadi pengakuannya malu karena hasil hubungan diluar pernikahan," kata Alexander Yurikho, Jumat (4/2/2022).
Selain itu, menurut pengakuan sang ibu, ia melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya, saat rumahnya dalam kondisi sepi.
Sehingga tidak banyak yang tahu.
Baca juga: Panduan Shalat Tahajud dan Shalat Witir, Dilengkapi Niat dan Doanya
Baca juga: Ashanty dan Anang Hermansyah Datangi Polda Metro Jaya Jelang Persalinan Aurel Hermansyah, Ada Apa?
Melihat bayinya lahir, yang bersangkutan langsung keluar rumah dan membuang bayinya di tempat sampah.
Beruntung bayi ditemukan warga dalam kondisi masih hidup.
"Jarak ditemukan bayi pada tempat pembuangan sampah dari tempat melahirkan secara mandiri si ibu kurang lebih 50 Meter," katanya.
Menurut Alexander, ibu bayi melahirkan tanpa bantuan siapapun.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang Hingga Rp25 Juta per Bulan, Ini Kata Ditjen PAS Kemenkumham
Baca juga: Macan Kemayoran Siap Mematahkan Rekor Tidak Terkalahkan Singo Edan di Laga Terakhir di Liga 1 2021
Menginggat ibu bayi tersebut melahirkan secara sendiri tanpa bantuan medis, maka saat ini dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Jadi melahirkan tanpa bantuan orang lain. Karena proses melahirkan yang tidak sesuai standar medis. Si Ibu korban harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit," katanya.
Menurut Alexander Yurikho jika pihaknya masih fokus akan kesehatan ibu bayi tersebut.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang Hingga Rp25 Juta per Bulan, Ini Kata Ditjen PAS Kemenkumham
Baca juga: INI Lima Skala Gejala Covid-19, Nomor Satu dan Dua Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit
Sehingga belum dapat mengambil keterangan secara tertulis.
Keterangan yang telah dilakukan hanya sebatas keterangan lisan dari penyidik.
Setelah kondisi ibu bayi stabil, baru dapat diambil keterangannya.
"Saat ini penyidik masih berkonsentrasi ke terhadap kesehatan ibu dan bayi ya. Jadi nanti setelah stabil baru kami akan ambil keterangannya lagi," ucapnya. (JOS)