Berita Bogor
Warga Kota Bogor Bayar PBB-P2 Dapat Diskon 5- 20 Persen, Simak Jadwal Pendaftarannya Secara Online
Simak jadwal pendaftarannya secara online agar warga Kota Bogor dapat diskon 5- 20 persen bayar PBB-P2.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Warga Kota Bogor bayar PBB-P2 dapat diskon 5- 20 persen, simak jadwal pendaftarannya secara online.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang sudah mendaftarkan SPPT PBB-P2 menjadi E-SPPT PBB-P2.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, PTM di Kota Bogor Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Bima Arya
Jika sudah mendaftar di layanan-bapenda.kotabogor.go.id/esppt wajib pajak mendapatkan diskon pembayaran pokok pajak PBB-P2 Tahun 2022, Februari 15 persen, Maret 10 Persen dan April 5 persen.
Selain itu, ada diskon pokok piutang pajak PBB-P2 tahun 2021 sampai dengan 1992 sebesar 20 persen untuk pembayaran bulan Februari, Maret dan April.
Penghapusan denda sampai dengan 2021 ini berdasarkan Perwali Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian pengurangan PBB-P2 atas pokok maupun tunggakan dan pembebasan denda administrasi atas tunggakan, bergradasi utamanya untuk pokok tahun 2022.
Baca juga: PT. Sejahtera Eka Graha Serahkan Lahan Fasilitas Umum kepada Pemerintah Kota Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kota Bogor yang telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi.
Kemudian terus kolaborasi dengan semua stakeholder dan mengkomunikasikan dengan para wajib pajak yang menjadi langkah Pemkot Bogor secara keseluruhan, sehingga keadaan keuangan Kota Bogor tetap relatif baik dan terkendali.
“Inovasi E-SPPT adalah ikhtiar Pemkot Bogor untuk memaksimalkan untuk pemanfaatan teknologi agar lebih efisien dan ditingkatkan lagi kualitas pelayanannya terhadap wajib pajak dalam memperoleh SPPT PBB-P2, ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai kota cerdas," katanya yang membuka secara virtual di Balai Kota Bogor, Rabu (2/2/2022).
Menurut dia, keringanan atau stimulus yang diberikan merupakan bentuk pemahaman dari kondisi yang dihadapi para wajib pajak yang diatur melalui regulasi Perwali Nomor 7 tahun 2022.
Kepada Bapenda Kota Bogor dan jajaran di wilayah, Bima Arya meminta agar inovasi yang ada lebih digencarkan, dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada seluruh wajib pajak, termasuk stimulus keringanan, sehingga diharapkan seluruh wajib pajak dan masyarakat yang memiliki tanah bangunan agar segera mendaftar E-SPPT.
Hal ini mengingat baru 54.869 (20,12 persen) yang telah melakukan registrasi E-SPPT secara mandiri sehingga diharapkan target yang ada tidak hanya tercapai, tapi bisa terlampaui untuk mempercepat economy recovery di masa post pandemi.
Baca juga: Nikmati Mie Ayam Andalan di Gang Aut Suryakencana Wakil Ketua DPRD Dadang Dukung UMKM Kota Bogor
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, inovasi dan kebijakan yang tertuang dalam regulasi Perwali Nomor Tahun 2022 ini untuk memberi keringanan kepada wajib pajak di era pandemi hingga tahun 2022 mengingat kondisi ekonomi yang masih belum menguntungkan.
Target Pendapatan 2022
Dalam kesempatan tersebut Deni melaporkan target pendapatan PBB-P2 Tahun 2022 yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 145 miliar dari pokok ketetapan yang tercetak tahun 2022 sebanyak Rp 230 miliar atau rata-rata collection rate pembayaran PBB-P2 dalam beberapa kurun waktu terakhir sebesar 71-74 persen.
Sementara pada tahun 2021 kata dia, dilaporkan realisasi pendapatan PBB-P2 sebanyak Rp 159 Miliar, menjadi capaian tertinggi pendapatan PBB-P2 selama ini walaupun dalam kondisi pandemi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/spanduk-diskon-bayar-pbb.jpg)