Merugi Hingga Rp2,4 Miliar, 8 Korban Penipuan Laporkan Binomo dan Affiliator ke Bareskrim Polri

Mereka yang datang terdiri dari delapan orang korban, melapor terkait dugaan tindak pidana penipuan trading ilegal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Korban binary option dan kuasa hukum para korban Finsensius Mendrofa usai membuat laporan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Para korban binary option telah membuat laporan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2022).

Mereka yang datang terdiri dari delapan orang korban, melapor terkait dugaan tindak pidana penipuan trading ilegal.

Kuasa hukum para korban, Finsensius Mendrofa mengatakan pihaknya melaporkan platform Binomo, termasuk para affiliator-nya.

Kasus ini teregistrasi dalam laporan polisi dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim.

"Kami baru saja membuat laporan polisi, terkait dengan binary option, khususnya aplikasi Binomo," ujar dia, Kamis (3/2/2022).

Adapun laporan didasari atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 2 UU ITE tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen.

Lalu, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 tentang penipuan, serta Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).

Baca juga: Keluhan Lama, Napi Lapas Cipinang Dipalak Rp30 Ribu untuk Tidur Diatas Kardus, Sadis, Mana Aparat?

Baca juga: Pemprov Jateng Optimis Target Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Rampung Tahun Ini

"Karena ini yang berkaitan dengan Binomo. Setahu dari para korban ini bukan berada di Indonesia, pemiliknya bukan Indonesia," kata dia.

"Tetapi yang kami laporkan di sini, ya saya tidak menyebut nama langsung. Teman-teman sudah tahu yang sedang viral ini. Jadi kami melaporkan aplikasinya juga Binomonya, pemiliknya, affiliator-nya," tambah Finsensius.

Ia menyebut ada ratusan hingga ribuan korban yang juga ingin melapor terkait kasus serupa.

Baca juga: Bakal Dihapus, Ratusan Ribu Tenaga Honorer Terancam Ngangur? BKPSDM Karawang Minta Pemerintah Bijak

Baca juga: VIDEO Omicron Meluas, Kapolres Karawang Intruksikan Jajaran Polsek Turun ke Jalan Ingatkan Prokes

Total kerugian dari delapan orang korban yang datang ke Bareskrim pada hari ini, diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

"Itu yang delapan orang saja. Yang ratusan itu nanti pada saat proses penyelidikan akan kami sampaikan kepada teman-teman penyidik. Korban dari berbagai daerah," tuturnya. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved