Ibadah Puasa

Benarkah Ada Khusus Puasa di Bulan Rajab? Begini Penjelasan Para Ustadz

Ternyata banyak hal bidah soal puasa Rajab. Apakah benar ada puasa khusus di bulan Rajab? Berikut penjelasan para ulama.

net
Ilustrasi - Benarkah ada pengkhususan puasa di bulan Rajab ? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ternyata banyak hal bidah soal puasa Rajab. Apakah benar ada puasa khusus di bulan Rajab? 

Ustadz Agus Hendra dikutip Wartakotalive.com dari sebuah kajian online, Selasa (1/2/2022) menjelaskan tidak ada khusus puasa Rajab.

"Yang benar itu perbanyaklah amalan di bulan Rajab, termasuk juga kerjakan puasa senin kamis, puasa daud, ayyamul bidh, shalat sunnah dan lainnya," ujar Ustadz Agus Hendra.

Kalau selama ini orang mengajak puasa Rajab 10 hari atau sebulan itu tidak benar. 

Jadi tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah.

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan amalan di bulan Rajab adalah hadis dhaif dan tertolak.

Baca juga: Manfaat Puasa Ayyamul Bidh Selama 3 hari yang Jarang Diketahui

Ibnu Hajar mengatakan,

لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ

 “Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” (Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6)

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab.

Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma’arif,  beliau menegaskan tidak ada shalat sunah khusus untuk bulan rajab,

لم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به و الأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب كذب و باطل لا تصح و هذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء

“Tidak terdapat dalil yang sahih tentang anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213)

Baca juga: Lengkap Niat Shalat Duha, Tata Cara dan Doanya akan Mendapat Pahala dan Rejeki Melimpah

Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan,

لم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه و سلم و لا عن أصحابه و لكن روي عن أبي قلابة قال : في الجنة قصر لصوام رجب قال البيهقي : أبو قلابة من كبار التابعين لا يقول مثله إلا عن بلاغ و إنما ورد في صيام الأشهر الحرم كلها

“Tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’

Namun, riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’ Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran puasa di bulan haram seluruhnya” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213)

Keterangan Ibnu Rajab yang menganjurkan adanya puasa di bulan haram, ditunjukkan dalam hadis dari Mujibah Al-Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya, Al-Bahily.

Sahabat Al-Bahily ini mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah bertemu dan menyatakan masuk islam, beliau kemudian pulang kampungnya. Satu tahun kemudian, dia datang lagi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Ya Rasulullah, apakah anda masih mengenal saya.” Tanya Kahmas,

“Siapa anda?” tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Saya Al-Bahily, yang dulu pernah datang menemui anda setahun yang lalu.” Jawab sahabat

“Apa yang terjadi dengan anda, padahal dulu anda berbadan segar?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Saya tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak saya berpisah dengan anda.” Jawab sahabat.

Menyadari semangat sahabat ini untuk berpuasa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,

لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ، صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ، وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ

Mengapa engkau menyiksa dirimu. Puasalah di bulan sabar (ramadhan), dan puasa sehari setiap bulan.

Namun Al-Bahily selalu meminta tambahan puasa sunah,

“Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Sampai akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kalimat pungkasan,

صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ

“Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya).

Baca juga: Mengapa 4 Bulan Ini dalam Tahun Islam Disebut Bulan Haram? Dan Bila Berbuat Dosa Bisa Berlipat

Bulan haram artinya bulan yang mulia. Allah memuliakan bulan ini dengan larangan berperang. Bulan haram, ada empat: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Hal senada juga dikatakan Ustadz Adi Hidayat yang menjelaskan jika tidak ada puasa khusus yang dilakuan di bulan Rajab.

Namun benar jika kita dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan baik di bulan Rajab seperti berpuasa.

Semisal puasa Senin Kamis, puasa Nabi Daud dan puasa sunnah lainnya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, tentang puasa di bulan Rajab disebutkan di dalam hadits Muslim pada nomor hadits 1960.

Hadits ini riwayat Sayyidah 'Aisyah, dikuatkan keterangan Ibnu Abbas RA bahwa Nabi Muhammad SAW, sering meningkatkan puasa di bulan hurum termasuk bulan Rajab.

"Saya terkadang sering meilihat Nabi Muhammad SAW sering puasa, seakan-akan nggak buka. Tapi juga sering melihat beliau buka seakan-akan tidak puasa," kata Ustadz Adi Hidayat mengutip hadits dari Sayyidah 'Aisyah dan Ibnu Abbas RA.

"Maksudnya apa? Kalau kemudian anda ingin meningkatkan puasa di bulan haram seperti Rajab itu boleh-boleh saja," kata Ustadz Adi HIdayat.

"Walaupun tidak ada kekhususan mengkhususkan puasa di satu bulan saja. Tapi kalau ingin meningkatkan puasa, silakan," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, puasa di bulan Rajab hukumnya Sunnah.

"Mau Senin puasa, silakan, mau Kamis puasa, silakan. Pengen puasa Senin Kamis, silakan," katanya.

"Puasa Nabi Daud, puasa Ayyamul Bidh, silakan. Atau pengen puasa beruntut, Senin puasa, Selasa puasa, Rabu puasa, Kamis tidak, boleh,  Apa dalilnya? tadi, karena puasa di bulan haram dianjurkan" kata Ustadz Adi Hidayat.

Kata Ustadz Adi Hidayat yang terpenting adalah niatnya, misalkan untuk menghindarikan maksiat maka lakukan puasa sunnah rajab. 

Baca juga: Doa Masuk Bulan Rajab yang Diajarkan Rasulullah SAW dan Niat Puasa Sunah Rajab

Dalam video ini, ustaz Adi Hidayat juga mengatakan jika banyak dalil terkait puasa Rajab yang salah.

Semisal pernyataan tentang puasa sehari dalam bulan Rajab memiliki jumlah pahala tertentu, adanya surga yang terdapat sungai Rajab, juga janji dimasukkan surga dibebaskan dari neraka.

"Jadi keutamaan puasa Rajab sama dengan puasa di bulan haram lainnya yang menambah pahala saja." jelasnya.

Puasa di Bulan Haram 

Hadis Mujibah Al-Bahiliyah menceritakan anjuan untuk berpuasa di semua bulan haram, sebagaimana yang ditegaskan Ibnu Rajab.

Itupun anjuran puasa ini sebagai pilihan terakhir ketika seseorang hendak memperbanyak puasa sunah, sebagaimana yang disarankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Al-Bahily.

Karena itu, terlalu jauh ketika hadis ini dijadikan dalil anjuran puasa di bulan rajab secara khusus, sementara untuk bulan haram lainnya, kurang diperhatikan.

Karena praktek yang dilakukan beberapa ulama, mereka berpuasa di seluruh bulan haram, tidak hanya bulan rajab. Sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Rajab,

قد كان بعض السلف يصوم الأشهر الحرم كلها منهم ابن عمر و الحسن البصري و أبو اسحاق السبيعي و قال الثوري : الأشهر الحرم أحب إلي أن أصوم فيها

Beberapa ulama salaf melakukan puasa di semua bulan haram, di antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai’i. Imam Ats-Tsauri mengatakan, “Bulan-bulan haram, lebih aku cintai untuk dijadikan waktu berpuasa.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213).

Para sahabat larang khususkan Rajab untuk Puasa

Kebiasaan mengkhususkan puasa rajab telah ada di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Beberapa tabiin yang hidup di zaman Umar bahkan telah melakukannnya.

Dengan demikian, kita bisa mengacu bagaimana sikap sahabat terhadap fenomena terkait kegiatan bulan rajab yang mereka jumpai.

Berikut beberapa riwayat yang menyebutkan reaksi mereka terhadap puasa rajab.

Riwayat ini kami ambil dari buku Lathaiful Ma’arif, satu buku khusus karya Ibnu Rajab, yang membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa,

روي عن عمر رضي الله عنه : أنه كان يضرب أكف الرجال في صوم رجب حتى يضعوها في الطعام و يقول : ما رجب ؟ إن رجبا كان يعظمه أهل الجاهلية فلما كان الإسلام ترك

Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan.

Umar mengatakan, “Apa rajab? Sesungguhnnya rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, ditinggalkan.”

Dalam riwayat yang lain,

كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة

“Beliau benci ketika puasa rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” (Lathaif Al-Ma’arif, 215).

Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu,

أنه رأى أهله قد اشتروا كيزانا للماء واستعدوا للصوم فقال : ما هذا ؟ فقالوا: رجب. فقال: أتريدون أن تشبهوه برمضان ؟ وكسر تلك الكيزان

Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’

Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan?’ kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyi Al-Ajab, hlm. 35)

Ibnu Rajab juga menyebutkan beberapa riwayat lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa mereka membenci seseorang yang melakukan puasa rajab sebulan penuh.

Sikap mereka ini menunjukkan bahwa mereka memahami bulan rajab bukan bulan yang dianjurkan untuk dijadikan waktu berpuasa secara khusus.

Karena kebiasaan itu sangat mungkin, tidak mereka alami di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.



Sebagian artikel ini bersumber dari : Konsultasi Syariah

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved