Stadion JIS

Anggota DPRD Gilbert Simanjuntak Sebut Ada Peran dari Jokowi dan Ahok dalam Pembangunan Stadion JIS

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tidak rela jika proyek Stadion JIS diklaim seutuhnya dilakukan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai proyek Jakarta International Stadium (JIS) sudah dimulai sejak kepala daerah sebelumnya, yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tidak rela jika proyek JIS diklaim seutuhnya dilakukan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Klaim sepihak seakan menyatakan JIS keberhasilan Anies semata atau pencapaian seorang gubernur sekarang, adalah tidak mendasar dan tidak menghargai upaya gubernur sebelumnya dan bantuan Presiden Jokowi,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak pada Senin (31/1/2022).

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Pembangunan JIS Sebagian dari Era Jokowi dan Ahok

Baca juga: JANJI ANIES, Stadion JIS Bisa Dipakai untuk Majellis Taklim Warga

Baca juga: Gubernur DKI Anies Janji Stadion JIS Bisa Dipakai Warga Ibu Kota untuk Gelar Acara Majellis Taklim

Gilbert mengungkapkan, proses pembangunan JIS sudah berlangsung sejak era Gubernur Jokowi dan Ahok.

Walaupun, rencana ini sudah dicanangkan sejak Gubernur Sutiyoso, tetapi milestone-nya belum terlihat.

Gilbert menjelaskan, pengadaan lahan JIS di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terjadi di era Gubernur Jokowi dan Ahok sebagai ganti stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

BERITA VIDEO: Api Berasal dari Rumah Konveksi yang Melumat Belasan Rumah di Jalan Kalianyar Tambora

Sayangnya, Ahok belum sempat melanjutkan pembangunan JIS karena kalah bertarung oleh Anies Baswedan saat ajang Pilkada 2017 lalu.

Saat dikerjakan Anies pada tahun 2020, proyek ini juga hampir mangkrak karena APBD DKI tidak mampu membiayai.

Akhirnya, pemerintah pusat turun tangan memberi pinjaman lewat dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak Covid-19 sekitar Rp 12 triliun.

Dari anggaran itu, duit sekitar Rp 3,6 triliun pada tahun 2020 dan 2021 dialihkan untuk meneruskan proyek JIS yang menelan biaya Rp 4,5 triliun.

Artinya, kata Gilbert, biaya pembangunan JIS sebesar 80 persen merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

“Gubernur Anies yang sekarang menjabat melakukan gunting pita (meresmikan) atas upaya beberapa Gubernur sebelumnya dan atas dana 80 persen yang dari pemerintah pusat. Sangatlah tidak etis bila memuji diri, seakan itu pencapaian pribadi apalagi tanpa menyebutkan jasa Gubernur sebelumnya dan ucapan terima kasih kepada pusat,” jelas Gilbert.

“Biaya cicilan dan bunga (pinjaman dana PEN) juga ditanggung rakyat lewat APBD, bukan beban Jakpro dan akan dilanjutkan oleh Pejabat Gubernur Oktober 2022 dan Gubernur terpilih nanti 2024,” lanjut Gilbert yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved